Breaking News

Audio Reader
Speed:

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Surakarta, Residivis Diamankan dengan 8 Paket Sabu




SURAKARTA, WINEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surakarta. Seorang pria berinisial P (31) diamankan petugas dalam pengungkapan kasus tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Dari hasil penindakan, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pengungkapan ini menjadi perhatian karena tersangka diketahui merupakan residivis perkara narkotika. P, warga Kelurahan Wonokerto, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, disebut pernah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika pada 2023.
Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasus tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan tersangka di wilayah Kota Surakarta.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan P di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta kamar kos yang ditempati tersangka. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh warga sekitar.

Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto sekitar 10 gram. Petugas juga menyita satu set alat hisap atau bong, korek api, serta satu unit timbangan elektrik.
Polisi Kejar Pemasok

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap asal-usul narkotika yang berada di tangan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, P mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S, yang kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Menurut Yos Guntur, penanganan perkara narkotika tidak berhenti pada tersangka yang berhasil diamankan di lapangan. Penyidik akan menelusuri jaringan di atasnya untuk mengetahui jalur distribusi serta pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan, tetapi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang berada di atasnya,” ujar Yos Guntur, Kamis (13/8/2026).
Status Residivis Jadi Perhatian Penyidik

Riwayat hukum tersangka sebagai residivis perkara narkotika turut menjadi perhatian aparat. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya potensi pengulangan tindak pidana sehingga penyidik berupaya mengungkap jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka.

Polisi juga masih mendalami peran P dalam jaringan tersebut, termasuk asal barang, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang memasok narkotika kepada tersangka juga dapat kami ungkap,” tegas Yos Guntur.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Polda Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap pasif terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat menjadi salah satu pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap jaringan narkotika yang beroperasi di suatu wilayah.

“Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari bahayanya,” ujar Yuliyanto.
Penyidikan Masih Berjalan

Saat ini P beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan S serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Tidak hanya pelaku di lapangan, pihak yang berada di balik pasokan dan distribusi narkotika juga menjadi sasaran pengembangan penyidikan.

WINews akan terus memantau perkembangan kasus ini berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak berwenang.

Pewarta: Nursoleh
WINEws — Warta Indonesia News

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close