Dugaan Penyalahgunaan Bantuan PKH di Wonosobo Disorot, Kader PPP Minta Pengawasan Diperketat
WONOSOBO, WINews - Dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Wonosobo menjadi perhatian publik. Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo sekaligus kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ma’arif, M.Kom, meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti secara serius melalui pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berdasarkan bukti.
Sorotan tersebut muncul menyusul adanya laporan dan indikasi dugaan pemotongan maupun penyalahgunaan bantuan sosial yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai ketentuan program.
Ma’arif menilai PKH memiliki posisi strategis dalam membantu keluarga yang membutuhkan, khususnya dalam mendukung akses pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
“Program PKH adalah hak masyarakat miskin yang sangat membutuhkan. Jika memang ditemukan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan atau memotong dana bantuan untuk kepentingan pribadi, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Saya meminta agar persoalan ini diusut secara tuntas, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujar Ma’arif.
Minta Aparat Telusuri Berdasarkan Bukti
Ma’arif mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Wonosobo, untuk melakukan penelusuran apabila terdapat laporan atau temuan yang mengarah pada dugaan penyimpangan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian. Setiap tuduhan harus melalui proses verifikasi dan pemeriksaan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, penanganan yang profesional akan memberikan dua manfaat sekaligus: memastikan hak masyarakat terlindungi dan menjaga agar pihak yang belum terbukti bersalah tidak menjadi korban tuduhan.
“Setiap laporan harus diverifikasi. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar. Tetapi apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Pengawasan Jangan Berhenti pada Saat Ada Masalah
Selain meminta dugaan tersebut ditindaklanjuti, Ma’arif menilai pengawasan program bantuan sosial harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan idealnya mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendataan dan verifikasi penerima, proses penyaluran, hingga memastikan bantuan benar-benar diterima KPM sesuai haknya.
Menurutnya, celah penyimpangan dapat diminimalkan apabila terdapat koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, pendamping program, lembaga penyalur, aparat pengawasan, serta masyarakat.
Tiga Langkah Pengawasan yang Didorong
Ma’arif menyampaikan setidaknya tiga langkah yang perlu diperkuat untuk mencegah persoalan serupa.
Pertama, memperkuat pemeriksaan dan penegakan hukum.
Setiap laporan mengenai dugaan pemotongan, pungutan, atau penyalahgunaan bantuan perlu ditindaklanjuti secara profesional. Jika ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua, memperkuat digitalisasi dan transparansi data.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam validasi data penerima dan pemantauan penyaluran dinilai penting untuk mengurangi celah kesalahan maupun penyimpangan. Data yang akurat juga dapat membantu memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Ketiga, memperkuat kanal pengaduan masyarakat.
KPM harus mengetahui ke mana mereka dapat melapor ketika menemukan dugaan pemotongan, pungutan, intimidasi, atau bentuk penyimpangan lainnya. Mekanisme pengaduan yang mudah, aman, dan responsif dinilai penting agar masyarakat tidak takut menyampaikan informasi.
Hak KPM Harus Menjadi Prioritas
Ma’arif mengingatkan bahwa bantuan sosial pada dasarnya ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyaluran harus menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga meminta agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan dugaan penyimpangan, masyarakat sebaiknya mengumpulkan informasi yang relevan dan menyampaikannya melalui saluran resmi agar dapat diperiksa oleh pihak berwenang.
Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti, terutama di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial.
DPRD Diminta Terus Awasi Program Bantuan
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, Ma’arif menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang menjadi sasaran.
“Kami ingin memastikan seluruh program bantuan sosial di Wonosobo berjalan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. Jangan sampai hak masyarakat yang membutuhkan justru berkurang karena adanya penyimpangan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan setiap dugaan pelanggaran harus diusut berdasarkan fakta dan ketentuan hukum,” katanya.
Dugaan penyalahgunaan PKH tersebut kini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan bantuan sosial di Kabupaten Wonosobo. Publik tentu berharap setiap laporan dapat ditangani secara terbuka dan profesional sehingga bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dalam pemberitaan ini masih berupa laporan dan pernyataan pihak terkait. WINews mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam perkara tersebut.
(Tim KJN/WINews)

0 Komentar