LABUHANBATU UTARA, WINews TV - Penanganan kasus dugaan pembakaran dan pembacokan yang terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I, Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, memasuki perkembangan baru. Setelah hampir dua bulan sejak laporan polisi diterima, penyidik Polres Labuhanbatu akhirnya melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (31/7/2026).
Pemeriksaan lapangan dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) bersama dua penyidik. Kegiatan tersebut bertujuan mencocokkan kondisi di lokasi dengan laporan polisi, barang bukti, serta keterangan para saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
Dugaan Penyerangan Berujung Pembakaran dan Korban Luka Bacok
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, ketika sekelompok orang diduga melakukan penyerangan ke kawasan Kelompok Tani Sumber Sari. Dalam insiden tersebut, seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami luka bacok, sementara sejumlah aset kelompok tani diduga dibakar.
Berdasarkan laporan korban, kebakaran menghanguskan dua unit barak karyawan, satu gudang pupuk, satu unit truk, empat sepeda motor, dua mesin genset, mesin chainsaw, berbagai peralatan kerja, puluhan ton pupuk, pakaian karyawan, serta inventaris lainnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 20 Juni 2026.
Pemeriksaan TKP Jadi Sorotan
Dalam proses olah TKP, penyidik menelusuri sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pembakaran. Para saksi juga diminta memperagakan posisi dan kronologi kejadian sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan.
Namun, pelaksanaan pemeriksaan TKP yang baru dilakukan hampir dua bulan setelah laporan diterima menjadi perhatian pihak korban. Mereka menilai keterlambatan tersebut berpotensi memengaruhi kondisi barang bukti di lapangan yang telah berubah akibat faktor cuaca maupun waktu.

Kuasa Hukum Harapkan Penyidikan Berjalan Maksimal
Saat dikonfirmasi Jurnalis Warta Indonesia News TV pada Jumat (31/7/2026) di depan Mapolres Labuhanbatu, kuasa hukum korban Beriman Panjaitan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah penyidik yang akhirnya melakukan pemeriksaan lokasi kejadian.
"Kami menghormati langkah penyidik yang akhirnya melakukan pemeriksaan TKP. Namun kami berharap proses ini tidak berhenti sebagai formalitas semata. Seluruh alat bukti, hasil pemeriksaan lokasi, serta keterangan saksi sudah sepatutnya menjadi dasar untuk segera mengungkap pelaku dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Diduga Berkaitan dengan Laporan Kekerasan Sebelumnya
Pihak korban menyebut dugaan pembakaran tersebut bukan merupakan peristiwa yang berdiri sendiri. Sebelumnya, seorang pekerja lainnya bernama Nawawi juga menjadi korban pembacokan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut pihak pelapor, hingga kini penanganan perkara tersebut juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Pendiri Kelompok Tani Minta Kepastian Hukum
Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaporkan berbagai dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan tersebut, mulai dari dugaan pencurian tandan buah segar (TBS), pengancaman, penganiayaan, hingga pembakaran aset.
Ia berharap seluruh laporan dapat diproses secara profesional, objektif, dan menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.
Pihak korban berharap pemeriksaan TKP yang telah dilakukan menjadi awal percepatan penyidikan. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyelidikan, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah, serta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai penetapan tersangka. WINews TV akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai fakta yang diperoleh.
Pewarta: DR. Rangkuti / Tim

0 Komentar