Breaking News

Audio Reader
Speed:

KPK NU Klaim Temukan Dugaan Rasuah Jelang Muktamar NU ke-35, Bukti Disebut Sedang Diverifikasi


JOMBANG, WINews - Dugaan praktik politik uang atau rasuah menjelang pelaksanaan Muktamar NU ke-35 menjadi perhatian kelompok Gerakan Warga NU yang membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU).

Kelompok tersebut mengaku tengah mengumpulkan dan memverifikasi sejumlah laporan yang berkaitan dengan dugaan pemberian uang untuk memengaruhi dukungan terhadap calon Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) maupun proses pemilihan pimpinan dalam Muktamar NU.

Ketua KPK NU Muhammad Sholihin mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan yang menyebut adanya dugaan praktik money politics yang melibatkan unsur Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

Menurut Sholihin, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi. Ia menyebut hasil pengumpulan informasi dan bukti nantinya akan disampaikan kepada para ulama sepuh untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti pemberian suap kepada unsur PWNU maupun unsur PCNU. Para ulama sepuh dan para kyai penjaga moral umat telah merestui kami untuk bergerak," ujar Sholihin di kawasan Maqbaroh KH Abdul Wahab Chasbullah, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Dugaan Politik Uang Disebut Terjadi Sebelum Muktamar

Sholihin mengungkapkan, laporan mengenai dugaan rasuah tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar NU, tetapi disebut telah terjadi sebelum agenda organisasi tersebut berlangsung.

Ia mengeklaim terdapat tim sukses dari salah satu kandidat calon Rais Am yang mendatangi sejumlah daerah. Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim dan memerlukan pembuktian serta verifikasi lebih lanjut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti rasuah. Jual beli suara diduga dilakukan sebelum Muktamar digelar. Ada tim sukses calon Rais Am berkeliling ke daerah-daerah untuk menyuap PCNU dan PWNU," kata Sholihin di kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).

WINews menekankan bahwa tudingan mengenai pemberian uang, penerimaan uang, maupun keterlibatan kandidat tertentu dalam dugaan politik uang merupakan klaim yang masih perlu dibuktikan melalui proses verifikasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut.

Dokumen Dukungan AHWA Jadi Sorotan

Selain dugaan transaksi politik uang, KPK NU juga menyoroti beredarnya dokumen dukungan terhadap calon anggota AHWA sebelum pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

Sholihin menyebut dokumen tersebut telah beredar melalui sejumlah media dan media sosial. Menurut dia, keberadaan dokumen itu menjadi perhatian karena terdapat sejumlah pihak di lingkungan PWNU maupun PCNU yang disebut mempertanyakan atau menolak dugaan upaya memengaruhi proses pemilihan.

Ia menjelaskan, dokumen yang beredar memiliki pola penulisan yang disebut relatif seragam. Bentuknya menyerupai lembar atau templat yang telah diketik menggunakan komputer dan kemudian dilengkapi dengan tulisan tangan.

Kolom yang disebut perlu diisi antara lain nama wilayah atau cabang serta nama Rais Syuriyah dan Katib Syuriyah.

Namun demikian, keberadaan dokumen dengan format serupa tidak dengan sendirinya membuktikan adanya praktik suap. Untuk memastikan hubungan antara dokumen tersebut dengan dugaan politik uang, diperlukan pemeriksaan terhadap asal-usul dokumen, pihak yang membuat atau menyebarkannya, serta bukti lain yang relevan.

Kotak Tabulasi AHWA Disebut Menjadi Bagian Penting

Pada hari kedua Muktamar NU ke-35, Jumat (28/8/2026), Sholihin menyebut telah terdapat kotak tabulasi resmi yang digunakan untuk menampung dokumen pengusulan nama calon anggota AHWA.

Menurut dia, dokumen yang dimasukkan ke dalam amplop dan ditempatkan pada kotak tersebut nantinya dapat diperiksa ketika proses pembukaan dilakukan dalam sidang pleno.

Sholihin menilai proses tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk mengetahui daerah yang mengirimkan dokumen dengan format atau pola yang identik dengan dokumen yang sebelumnya beredar.

"Usulan nama AHWA telah dimasukkan dalam kotak kaca tabulasi resmi panitia Muktamar NU. Nanti setelah dibuka di sidang pleno, akan bisa diketahui daerah mana saja yang setor dokumen dengan wujud atau pola yang sama atau identik," ujarnya.

Ia kemudian mengaitkan kesamaan dokumen tersebut dengan dugaan penerimaan rasuah oleh pihak tertentu.

Meski demikian, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian yang lebih komprehensif. Kesamaan format dokumen, tanpa bukti tambahan mengenai transaksi atau instruksi pemberian uang, belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana suap.

KPK NU Sebut Nama Kandidat dan Pengurus Ada dalam Laporan

Sholihin juga menyatakan bahwa laporan yang telah dihimpun KPK NU memuat nama kandidat yang diduga berkaitan dengan praktik rasuah serta sejumlah PWNU dan PCNU yang disebut menerima pemberian tersebut.

Namun, nama-nama tersebut tidak disebutkan secara terbuka dalam keterangan yang menjadi dasar pemberitaan ini.

Langkah tersebut penting karena tuduhan mengenai suap dan politik uang dapat berdampak serius terhadap reputasi individu maupun organisasi. Karena itu, setiap informasi perlu melalui proses verifikasi, klarifikasi, serta pemeriksaan bukti sebelum dapat dinyatakan sebagai fakta.

KPK NU disebut akan membawa hasil verifikasi tersebut kepada para ulama sepuh. Mekanisme penyampaian laporan dan tindak lanjut atas laporan tersebut menjadi hal penting untuk memastikan dugaan yang disampaikan dapat diuji secara objektif.

Transparansi Proses Muktamar Jadi Sorotan

Dugaan politik uang dalam proses pemilihan organisasi menjadi isu yang sensitif karena menyangkut integritas forum tertinggi organisasi.

Transparansi dalam proses pengusulan AHWA, dokumentasi administrasi, mekanisme tabulasi, serta keterbukaan terhadap pemeriksaan apabila terdapat keberatan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan peserta Muktamar.

Di sisi lain, tuduhan mengenai rasuah juga harus ditempatkan secara proporsional. Setiap pihak yang disebut atau diduga terlibat tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan apabila merasa dirugikan.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dugaan rasuah yang disampaikan KPK NU tersebut masih berada dalam tahap laporan dan verifikasi sebagaimana keterangan Muhammad Sholihin.

WINews akan terus memantau perkembangan informasi terkait proses Muktamar NU ke-35, termasuk klarifikasi dari panitia Muktamar, PWNU, PCNU, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.

Catatan Redaks

Pemberitaan ini menggunakan istilah "dugaan", "klaim", dan "menurut keterangan" karena informasi mengenai praktik rasuah yang disampaikan KPK NU masih berada dalam tahap laporan dan verifikasi. WINews tidak menyimpulkan bahwa individu atau organisasi yang disebut telah melakukan tindak pidana sebelum terdapat bukti dan keputusan dari lembaga yang berwenang.

Sumber: Keterangan Muhammad Sholihin, Ketua KPK NU

Pewarta: Muh Nurcholish 

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close