Breaking News

Audio Reader
Speed:

Pemdes Meri Lantik Dua Perangkat Desa Baru, Diharapkan Perkuat Pelayanan Masyarakat




PURBALINGGA, WINEWS - Pemerintah Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, resmi melantik dua perangkat desa baru pada Kamis, 13 Agustus 2026. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Aula Desa Meri dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kapolsek, Danramil, Dinsospermades, Ketua Paguyuban Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, TP PKK, serta sejumlah tamu undangan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah/janji jabatan dan prosesi pelantikan dua perangkat desa yang telah dinyatakan terpilih melalui tahapan penjaringan dan penyaringan.

Dua perangkat desa yang resmi dilantik adalah Iwan Saefudin, S.H., sebagai Kepala Dusun II dan Awal Didik Sujianto sebagai Kepala Dusun V.

Keduanya berhasil menjadi peserta terbaik setelah mengikuti proses penjaringan dan penyaringan yang diikuti lima peserta. Hasil seleksi tersebut menjadi dasar penetapan keduanya untuk mengemban amanah sebagai perangkat Desa Meri.

Kepala Desa Tekankan Pentingnya Dukungan Bersama

Kepala Desa Meri, Sutanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung proses pengisian perangkat desa hingga berlangsungnya pelantikan.

Menurutnya, kelancaran seluruh tahapan tidak terlepas dari kerja sama berbagai unsur, baik pemerintah kecamatan, pemerintah desa, maupun masyarakat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini, mulai dari awal proses sampai dengan pelantikan,” ujar Sutanto.

Ia berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat di wilayah masing-masing.

Camat Kutasari Ingatkan Amanah Sumpah Jabatan

Sementara itu, Camat Kutasari, Tri Wahyuni Dini Susanti, S.STP, mengingatkan kedua perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan amanah sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.

Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar bagian seremonial dalam prosesi pelantikan. Di balik sumpah tersebut terdapat tanggung jawab moral dan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, perangkat desa dituntut mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memahami kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan di tingkat dusun.

Pesan tersebut menjadi penting karena perangkat desa merupakan salah satu unsur yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Kualitas pelayanan di tingkat desa turut menentukan bagaimana program pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan administrasi dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

Perangkat Baru Diharapkan Tingkatkan Kinerja Desa

Pelantikan dua perangkat Desa Meri tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur pemerintahan desa. Dengan terisinya jabatan Kepala Dusun II dan Kepala Dusun V, pelayanan kepada masyarakat di tingkat wilayah diharapkan semakin efektif.

Perangkat desa juga memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa menyampaikan informasi, mengidentifikasi kebutuhan warga, menjaga komunikasi sosial, serta mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Ke depan, Iwan Saefudin dan Awal Didik Sujianto diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, kedisiplinan, dan kepentingan masyarakat.

Pelantikan ini bukan sekadar penambahan personel dalam struktur pemerintahan Desa Meri, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Dengan sinergi antara kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat, Pemerintah Desa Meri diharapkan mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin efektif serta pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan warga.

Pewarta: Sokim

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close