Palu, WINews – Universitas Tadulako (Untad) menindaklanjuti informasi dan keluhan yang berkembang di media sosial terkait keterlambatan pengembalian uang jaminan toga bagi wisudawan angkatan 137 dan 138. Pihak kampus memastikan proses pengembalian dana tersebut saat ini sedang berlangsung dan terus dituntaskan hingga seluruh wisudawan yang memenuhi ketentuan menerima haknya.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Untad, Dr.sc.agr. Aiyen, M.Sc., mengatakan pihak universitas telah meminta penjelasan kepada pengelola yang menangani penyewaan toga dan pengelolaan dana jaminan.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi, keterlambatan pengembalian dana dipengaruhi oleh padatnya rangkaian pelaksanaan Wisuda ke-137 dan ke-138 yang berlangsung dalam waktu berdekatan.
“Informasi yang kami terima dari pengelola, proses pengembalian saat ini sedang berjalan. Memang ada kendala dalam prosesnya, salah satunya karena pelaksanaan Wisuda ke-137 dan ke-138 berlangsung dalam waktu yang berdekatan sehingga pengelolaan toga dan administrasinya cukup padat,” ujar Dr. Aiyen, Rabu(26/8).
Ia menjelaskan, proses pengembalian toga, verifikasi administrasi, serta persiapan toga untuk penggunaan berikutnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding biasanya. Meski demikian, pengelola terus melakukan percepatan agar seluruh proses dapat segera diselesaikan.
Selain pengembalian dana jaminan, pengelola juga mengambil langkah terkait denda keterlambatan pengembalian toga. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan melalui media sosial Pusat Bisnis Untad, denda keterlambatan bagi wisudawan Wisuda ke-137 dan ke-138 telah dihapuskan.
Penghapusan denda tersebut menjadi bentuk tanggung jawab pengelola atas kendala yang terjadi sehingga keterlambatan yang dialami wisudawan tidak menimbulkan beban tambahan.
Dr. Aiyen menegaskan, Untad memahami keluhan para lulusan dan memastikan persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola ke depan.
“Untad juga akan mengevaluasi mekanisme pengelolaan toga dan uang jaminan. Evaluasi dilakukan agar proses pengembalian pada pelaksanaan wisuda berikutnya dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Pengembalian Toga Untad, Dr. Lien Damayanti, S.P., M.P., menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan pengembalian dana jaminan toga.
“Saya mewakili pengelola penyewaan toga di Universitas Tadulako menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada wisudawan angkatan 137 dan 138 atas keterlambatan pengembalian dana jaminan,” ujarnya.
Menurut Dr. Lien, keterlambatan terjadi akibat kendala administrasi dan sistem manajemen yang kurang efektif karena pelaksanaan kegiatan wisuda yang berlangsung berdekatan. Ia menegaskan tidak ada niat dari pihak pengelola untuk menunda ataupun mengambil dana jaminan milik wisudawan.
“Kalau permasalahan kami menunda atau mengambil uang itu sama sekali tidak ada, karena pada pelaksanaan wisuda sebelumnya seluruh proses pengembalian toga dan uang jaminan berjalan lancar. Harapan kami, hal ini tidak akan terulang lagi dan kami akan memperbaiki sistem pengelolaan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” jelasnya.
Lien menambahkan, pihak pengelola berkomitmen melakukan pembenahan tata kelola pengembalian toga dan dana jaminan sehingga pelayanan kepada wisudawan pada pelaksanaan wisuda berikutnya dapat berjalan lebih baik.
“Sekali lagi kami dari pengelola penyewaan toga memohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Pewarta: Junaidi

0 Komentar