Breaking News

Audio Reader
Speed:

Bupati Banjarnegara Dorong KDKMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Akses Modal dan UMKM Diperkuat


BANJARNEGARA, WINEWS - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan yang mampu menciptakan peluang usaha, memperluas akses permodalan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, penguatan sumber daya manusia (SDM) pengurus, tata kelola yang profesional, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal menjadi faktor penting dalam keberlanjutan koperasi.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, dalam kegiatan Penguatan Kapasitas SDM Pengurus KDKMP untuk Mendorong Akses Permodalan KDKMP, Selasa (27/10/2026), di FOX Harris Hotel & Conventions Banjarnegara.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan pengurus koperasi dalam mengelola organisasi, menyusun rencana bisnis, mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, serta membuka peluang pembiayaan bagi pengembangan usaha di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Amalia Desiana mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus diperlukan agar KDKMP tidak sekadar menjadi bangunan atau gerai usaha, tetapi berkembang menjadi lembaga ekonomi yang produktif, mandiri, sehat, dan dipercaya masyarakat.

“Harapannya, ke depan KDKMP tidak hanya dilihat sebagai gerai atau tempat usaha, tetapi juga menjadi wadah berbagai kegiatan produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi harus diukur dari manfaat ekonomi yang dirasakan anggota dan masyarakat, bukan semata-mata dari keberadaan bangunan maupun aktivitas perdagangan.

Koperasi diharapkan mampu membuka kesempatan usaha, memperkuat kegiatan ekonomi produktif, serta membantu masyarakat mengembangkan potensi yang selama ini belum dikelola secara optimal.

Penguatan SDM dan Tata Kelola Menjadi Kunci Keberhasilan Koperasi

Dalam pengembangan koperasi, kualitas pengurus menjadi salah satu unsur penentu keberhasilan. Pengurus perlu memiliki kemampuan dalam menyusun perencanaan usaha, mengelola administrasi, melakukan pencatatan keuangan, memahami kebutuhan anggota, dan mengambil keputusan berdasarkan kondisi usaha yang sebenarnya.

Tata kelola yang baik juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan anggota. Pengelolaan keuangan yang transparan, laporan usaha yang dapat dipertanggungjawabkan, serta pembagian peran yang jelas akan membantu koperasi membangun fondasi kelembagaan yang lebih kuat.

Selain itu, pengurus perlu memahami bahwa akses permodalan tidak hanya berkaitan dengan tersedianya pinjaman. Lembaga pembiayaan pada umumnya juga mempertimbangkan kelayakan usaha, kemampuan membayar kewajiban, rekam jejak pengelolaan, serta prospek pendapatan dari kegiatan bisnis yang dijalankan.

Karena itu, penguatan kapasitas SDM KDKMP perlu diikuti dengan penyusunan proposal bisnis yang realistis, perhitungan kebutuhan modal kerja, pemetaan calon konsumen, dan identifikasi rantkai pasok yang berpotensi dikembangkan.

Dengan perencanaan yang matang, koperasi diharapkan dapat mengembangkan kegiatan usaha sesuai kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan.

Bupati Banjarnegara Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Salah satu potensi usaha yang disoroti Bupati Amalia Desiana adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Menurutnya, persoalan lingkungan dapat menjadi peluang ekonomi apabila ditangani secara terorganisasi dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.

Karang taruna, kelompok perempuan, kader pemberdayaan masyarakat, serta pelaku UMKM dapat dilibatkan dalam kegiatan pemilahan, pengumpulan, dan pengolahan sampah sesuai jenis serta potensi yang tersedia di masing-masing desa.

Sampah organik, misalnya, dapat dikembangkan menjadi kompos atau produk lain yang memiliki manfaat bagi sektor pertanian. Sementara itu, sampah anorganik yang memenuhi persyaratan dapat dipilah dan disalurkan melalui jaringan daur ulang.

KDKMP berpotensi mengambil peran dalam menghubungkan kegiatan tersebut dengan kebutuhan pasar, termasuk membantu pengumpulan produk, membangun kemitraan, dan mengembangkan sistem pemasaran yang lebih teratur.

Namun, pelaksanaannya memerlukan kajian kelayakan usaha, kepastian pembeli, standar kualitas produk, pengelolaan biaya operasional, serta sistem pengumpulan yang konsisten. Tanpa perencanaan yang baik, kegiatan pengolahan sampah berisiko tidak memberikan keuntungan yang memadai.

Bupati mengakui bahwa membangun kegiatan ekonomi produktif berbasis masyarakat membutuhkan proses, komitmen, dan kerja sama lintas kelompok.

“Pelaksanaannya mungkin tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun, dengan semangat dan kerja sama, kita bisa mewujudkannya mulai dari desa, sehingga desa semakin mandiri dan masyarakat semakin sejahtera,” imbuhnya.

Gagasan tersebut menempatkan koperasi bukan hanya sebagai tempat transaksi jual beli, melainkan sebagai lembaga yang dapat membantu mengorganisasi potensi ekonomi masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Inklusi Keuangan dan Potensi Lokal untuk Mendorong Kemandirian Desa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjarnegara juga menyampaikan paparan bertajuk Dari Desa Tumbuh Harapan: Inklusi Keuangan dan Penguatan Potensi Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat.

Paparan tersebut menyoroti pentingnya pengembangan potensi lokal, perluasan akses terhadap layanan keuangan, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga.

Inklusi keuangan memiliki peran penting karena masyarakat membutuhkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Akses tersebut dapat membantu pelaku usaha kecil mengelola transaksi, menyusun perencanaan keuangan, dan mempertimbangkan sumber pembiayaan yang tepat.

Meski demikian, perluasan akses pembiayaan perlu disertai peningkatan literasi keuangan. Masyarakat dan pengurus koperasi harus memahami perbedaan antara modal usaha dan pendapatan, menghitung biaya produksi, mengelola arus kas, serta memperhitungkan risiko sebelum mengambil kewajiban pembiayaan.

Bagi desa, penguatan ekonomi tidak cukup dilakukan melalui pembentukan lembaga usaha. Koperasi juga perlu mengidentifikasi produk unggulan, kebutuhan konsumen, jaringan pemasok, serta peluang kerja sama dengan pelaku usaha lain.

Dengan pendekatan tersebut, kegiatan ekonomi di desa berpeluang menciptakan nilai tambah yang lebih besar dan memperluas kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam rantai pasok.

Kementerian Koperasi: KDKMP Harus Menjadi Rumah Bersama Masyarakat

Sementara itu, Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Koperasi RI, Sita Ferry Juliantono, menegaskan bahwa KDKMP tidak semestinya dipahami hanya sebagai gerai atau bangunan fisik. Koperasi harus menjadi rumah bersama bagi keluarga di desa dan kelurahan yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Menurutnya, keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari jumlah gerai yang berdiri. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana keberadaan koperasi membantu memperkuat kegiatan ekonomi, membuka kesempatan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan dukungan.

Ia menjelaskan, pengembangan KDKMP sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Sita juga menekankan bahwa kepercayaan anggota merupakan modal utama koperasi. Kepercayaan tersebut perlu dibangun melalui pengelolaan yang jujur, keterbukaan informasi, pencatatan keuangan yang tertib, serta pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

“Kepercayaan anggota merupakan modal utama sebuah koperasi, bahkan sebelum modal berupa uang. Kepercayaan dibangun melalui pengelolaan yang terbuka dan pencatatan keuangan yang rapi. Jika koperasi dipercaya anggotanya, lembaga pembiayaan juga akan lebih mudah memberikan kepercayaan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa akses permodalan perlu dibangun bersama kredibilitas kelembagaan. Koperasi yang memiliki administrasi tertib dan rencana usaha yang jelas akan lebih siap menjelaskan kebutuhan pembiayaan serta mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Pengurus juga dituntut menjalankan tugas dengan jujur dan bertanggung jawab agar koperasi benar-benar bekerja untuk kepentingan anggota.

Keluarga Penerima PKH Didorong Mengembangkan Usaha Produktif

Dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, Sita Ferry Juliantono turut menyoroti pentingnya mendorong keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) agar memiliki kesempatan membangun kemandirian ekonomi secara bertahap.

Bantuan sosial diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat ketahanan keluarga, sementara pengembangan usaha produktif dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan, keterampilan, dan kondisi masing-masing penerima manfaat.

Masyarakat dapat didorong untuk mempelajari pengelolaan keuangan rumah tangga, mengembangkan keterampilan usaha, membangun jaringan pemasaran, serta memanfaatkan pendampingan yang tersedia.

Keikutsertaan dalam koperasi juga dapat menjadi pilihan apabila sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan keanggotaan. Namun, pengembangan usaha tetap memerlukan perhitungan biaya, pemahaman risiko, dan penyesuaian terhadap kemampuan ekonomi keluarga.

Menurut Sita, pendampingan, akses pasar, serta pembiayaan yang terjangkau merupakan unsur penting untuk membantu keluarga meningkatkan pendapatan dan memperkuat kemandirian ekonomi.

Kementerian Koperasi RI, lanjutnya, siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan memperluas akses pembiayaan usaha masyarakat.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuka ruang bagi perempuan untuk berperan lebih besar dalam kegiatan ekonomi produktif, baik melalui usaha rumahan, pengolahan hasil pertanian, perdagangan, maupun pengembangan produk lokal sesuai potensi wilayah.

Pengurus KDKMP Dibekali Kemampuan Menyusun Proposal Bisnis

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi RI, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa kegiatan penguatan kapasitas tersebut bertujuan membekali pengurus KDKMP dengan pemahaman mengenai tata kelola koperasi, identifikasi potensi usaha, dan penyusunan proposal bisnis berbasis rantai pasok.

Menurutnya, koperasi akan berkembang apabila pengurus dan anggota memahami peran masing-masing. Anggota tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga pemilik koperasi, pihak yang berpartisipasi dalam permodalan sesuai ketentuan, produsen, sekaligus calon pasar bagi produk yang dihasilkan.

Keterlibatan anggota tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi karena kegiatan usaha dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Produk lokal yang dihasilkan anggota berpotensi dipasarkan melalui jaringan koperasi, sedangkan kebutuhan barang dan jasa masyarakat dapat menjadi dasar dalam menentukan jenis usaha yang layak dijalankan.

Destry juga mengapresiasi gagasan Bupati Banjarnegara mengenai pengelolaan sampah sebagai salah satu peluang usaha koperasi.

Ia menilai, potensi tersebut dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan karang taruna, kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader Posyandu, dan unsur masyarakat lainnya.

“Sampah organik dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat, sementara sampah anorganik dapat dikumpulkan dan dikelola melalui kegiatan ekonomi sirkular. Dengan perencanaan bisnis yang tepat, kegiatan tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Konsep ekonomi sirkular mendorong pemanfaatan kembali material agar memiliki nilai guna lebih lama dan tidak langsung berakhir sebagai limbah. Dalam praktiknya, keberhasilan kegiatan tersebut bergantung pada pemilahan sampah, kualitas bahan, kesinambungan pasokan, teknologi pengolahan yang sesuai, serta keberadaan pasar.

Bagi KDKMP, pengembangan usaha berbasis lingkungan dapat menjadi salah satu pilihan diversifikasi bisnis apabila hasil kajian menunjukkan adanya permintaan dan prospek usaha yang memadai.

Tantangan KDKMP: Dari Kelembagaan Menuju Usaha yang Berkelanjutan

Penguatan kapasitas pengurus dan perluasan akses permodalan merupakan langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap koperasi memiliki model bisnis yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan anggotanya.

Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KDKMP, mulai dari pemetaan potensi ekonomi desa, penyusunan rencana usaha, pencatatan keuangan, pengelolaan persediaan, hingga pemasaran produk.

Koperasi juga perlu menghindari keputusan bisnis yang hanya didasarkan pada perkiraan tanpa perhitungan permintaan pasar. Sebelum mengembangkan usaha, pengurus perlu menilai siapa calon konsumennya, berapa kebutuhan modal yang diperlukan, bagaimana biaya operasional ditutup, dan berapa lama usaha diperkirakan mencapai titik impas.

Selain itu, partisipasi anggota perlu diperkuat melalui komunikasi yang terbuka dan evaluasi berkala. Dengan demikian, keputusan strategis tidak hanya menjadi tanggung jawab pengurus, tetapi juga mendapatkan dukungan anggota sesuai mekanisme koperasi.

Keberhasilan KDKMP pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menghubungkan tata kelola yang sehat, pembiayaan yang bertanggung jawab, potensi lokal, dan kebutuhan pasar dalam satu ekosistem usaha yang saling mendukung.

Bagi Kabupaten Banjarnegara, pengembangan koperasi berbasis potensi desa berpeluang memperluas kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, manfaat tersebut perlu dibuktikan melalui perkembangan usaha, keterlibatan anggota, peningkatan nilai produk lokal, serta manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan warga.

Melalui penguatan SDM, kolaborasi pemerintah dan masyarakat, serta perencanaan usaha yang terukur, KDKMP diharapkan mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Pewarta: Daryoko

WINews - Tajam, Terpercaya, Berita Sesuai Fakta dan Nyata.

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close