Breaking News

Audio Reader
Speed:

Prof Dr Sutan Nasomal Ajak Tokoh Masyarakat Kawal APBN 2027 Rp4.106,26 Triliun, Cegah Korupsi dan Pastikan Rakyat Merasakan Manfaatnya



JAKARTA, WINews - Profesor Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta seluruh tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, insan pers, dan elemen masyarakat sipil di Indonesia ikut mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang mencapai Rp4.106,26 triliun. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan anggaran negara dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Seruan tersebut disampaikan Sutan Nasomal pada 3 Oktober 2026, menanggapi besarnya anggaran belanja negara yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI. Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan uang negara perlu diperkuat agar anggaran yang bersumber dari penerimaan negara tidak disalahgunakan dan benar-benar mendukung kesejahteraan rakyat.

Ia menyoroti persoalan biaya hidup, kesempatan kerja, dan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan kebijakan fiskal.

“Anggaran negara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, sementara kebutuhan dasar, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masih menjadi persoalan,” demikian pokok pernyataan Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta.

APBN 2027 Capai Rp4.106,26 Triliun

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Keuangan dan pemberitaan ANTARA, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun

Besarnya anggaran tersebut membuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan pelaksanaan program pemerintah menjadi aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara.

Adapun postur utama APBN 2027 meliputi:

- Belanja negara: Rp4.106,26 triliun.

- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun.

- Transfer ke daerah: Rp735 triliun.

- Pendapatan negara: Rp3.435,10 triliun.

- Defisit anggaran: Rp671,16 triliun atau sekitar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka-angka tersebut merupakan rencana fiskal dalam APBN 2027, bukan jumlah uang yang telah seluruhnya dibelanjakan. Realisasi penggunaannya perlu dipantau melalui laporan pelaksanaan anggaran dan laporan keuangan pemerintah.

Pengawasan Publik Dinilai Penting untuk Mencegah Korupsi

Sutan Nasomal menilai besarnya anggaran negara harus diimbangi dengan pengawasan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pengawasan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya dilakukan oleh lembaga pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik yang bertanggung jawab.

Ia mengajak tokoh masyarakat di tingkat nasional hingga desa untuk memperhatikan penggunaan anggaran sesuai kewenangan dan bidang masing-masing, termasuk program kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta anggaran pembangunan desa.

Pengawasan dapat dilakukan dengan mencermati informasi anggaran, memeriksa kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan program, serta mengamati kualitas hasil pembangunan yang dapat diakses masyarakat.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan disertai dokumen, bukti, kronologi, dan informasi yang relevan kepada instansi berwenang.

Namun, dugaan penyimpangan harus ditangani berdasarkan bukti dan proses hukum. Kritik terhadap kebijakan atau ketidakpuasan atas hasil pembangunan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran, laporkan melalui jalur yang benar agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” demikian inti seruan yang disampaikan Sutan Nasomal.

Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Uang Negara

Dalam pengelolaan keuangan publik, transparansi merupakan salah satu unsur penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Publik perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program pemerintah, besaran anggaran, sasaran penerima manfaat, serta hasil pelaksanaannya.

Sutan Nasomal menyoroti perlunya memastikan anggaran negara tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan perlu memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, dan penciptaan kesempatan kerja.

Pengawasan terhadap belanja negara juga perlu memperhatikan kualitas barang dan jasa yang dibeli pemerintah, ketepatan sasaran bantuan, serta kesesuaian pekerjaan fisik dengan spesifikasi dan nilai kontrak.

Dengan demikian, masyarakat dapat ikut menilai apakah pelaksanaan program sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan tanpa mengambil alih kewenangan auditor, penyidik, atau lembaga penegak hukum.

Korupsi Berpotensi Mengurangi Manfaat Pembangunan

Korupsi dalam pengelolaan anggaran dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara, mengurangi kualitas pelayanan publik, dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan.

Ketika anggaran tidak digunakan sesuai peruntukannya, program yang seharusnya mendukung kebutuhan masyarakat berisiko tidak berjalan optimal. Dampaknya dapat berupa pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi, keterlambatan pelayanan, atau berkurangnya manfaat program bagi kelompok yang membutuhkan.

Karena itu, pencegahan korupsi perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga pemeriksaan pertanggungjawaban.

Penguatan sistem pengendalian internal, audit, keterbukaan informasi, dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan juga diperlukan untuk mempersempit peluang penyimpangan.

Sutan Nasomal meminta agar penanganan perkara korupsi dilakukan secara tegas berdasarkan hukum dan tidak berhenti pada penindakan semata. Menurutnya, upaya pencegahan dan pembenahan tata kelola harus berjalan beriringan agar penyalahgunaan anggaran tidak terus berulang.

Beban Ekonomi Masyarakat Perlu Menjadi Perhatian

Dalam keterangannya, Sutan Nasomal juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai kenaikan biaya hidup, sulitnya memperoleh pekerjaan, dan tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian keluarga.

Ia berpandangan bahwa besarnya anggaran negara harus diikuti pelaksanaan program yang mampu menjawab persoalan tersebut secara terukur.

APBN 2027 sendiri mencakup sejumlah prioritas, antara lain pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, pembangunan desa, penguatan ekonomi kerakyatan, dan penurunan kemiskinan.

Karena itu, evaluasi pelaksanaan anggaran perlu melihat bukan hanya besarnya belanja, tetapi juga pencapaian program, ketepatan penerima manfaat, dan perubahan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Terkait pajak dan penerimaan negara, pengawasan publik juga perlu diarahkan pada transparansi penggunaan penerimaan tersebut. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pendapatan negara dikelola untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan sesuai peraturan.

Cara Masyarakat Ikut Mengawal APBN dan APBD

Pengawasan anggaran dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Masyarakat tidak harus menunggu munculnya kasus besar untuk berpartisipasi dalam mengawasi penggunaan uang negara.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Memeriksa informasi anggaran dan program. Pelajari rencana kegiatan, nilai anggaran, lokasi, sasaran, serta instansi yang bertanggung jawab melalui kanal informasi resmi.

2. Memantau pembangunan di lingkungan sekitar. Perhatikan kesesuaian pekerjaan dengan informasi proyek, kualitas hasil, dan manfaatnya bagi masyarakat.

3. Meminta informasi publik. Ajukan permohonan informasi melalui mekanisme PPID pada instansi terkait sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

4. Menyimpan bukti yang relevan. Dokumentasikan informasi, foto, dokumen, atau kronologi yang diperoleh secara sah apabila terdapat dugaan penyimpangan.

5. Menyampaikan pengaduan melalui saluran resmi. Dugaan korupsi dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga berwenang sesuai jenis perkara dan kewenangannya.

6. Mengawal tindak lanjut laporan. Pantau perkembangan pengaduan melalui prosedur resmi, tanpa menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi atau mengganggu proses pemeriksaan.

Partisipasi masyarakat yang berbasis data dan dilakukan secara bertanggung jawab dapat membantu memperkuat pengawasan sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.

Penegakan Hukum Harus Berjalan Adil dan Transparan

Sutan Nasomal menegaskan bahwa pemberantasan korupsi perlu menjadi perhatian bersama. Ia mendorong agar pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum harus mengutamakan pembuktian, asas praduga tak bersalah, dan proses peradilan yang adil. Sanksi pidana maupun pemulihan aset negara harus diterapkan berdasarkan putusan dan ketentuan hukum yang relevan.

Di sisi lain, pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif, laporan masyarakat ditangani secara profesional, dan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Dengan pengawasan yang berkelanjutan, anggaran negara diharapkan dapat digunakan secara lebih bertanggung jawab dan menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sutan Nasomal Ajak Tokoh Masyarakat Tidak Apatis

Menutup keterangannya, Sutan Nasomal mengajak seluruh tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan insan pers untuk berperan aktif mengawasi pengelolaan anggaran negara.

Menurutnya, kepedulian publik harus diwujudkan melalui tindakan yang konkret, seperti memeriksa informasi, mengajukan pertanyaan, menyampaikan kritik berbasis data, dan melaporkan dugaan penyimpangan kepada lembaga berwenang.

Pengawasan yang sehat bukan berarti menghakimi seseorang tanpa bukti, melainkan memastikan penggunaan uang negara dapat dijelaskan dan dipertanggungjawabkan.

Besarnya APBN 2027 menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan anggaran membawa tanggung jawab besar kepada masyarakat. Transparansi, pencegahan korupsi, dan penegakan hukum yang adil menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai tujuan.

Profil Narasumber

Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., dalam bahan keterangan yang diterima redaksi disebut sebagai akademisi dan praktisi hukum yang juga menjabat sejumlah posisi organisasi, antara lain Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta pimpinan lembaga pendidikan dan pesantren.

Jabatan, gelar, dan afiliasi kelembagaan tersebut perlu diverifikasi redaksi melalui dokumen atau sumber resmi sebelum dipublikasikan.

Pewarta: Rodi Ajat Subekti

Redaksi: Warta Indonesia News (WINews)




0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close