• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Penjual Sabu Dapat Diamankan Tim Narkoba

    18 Nov 2024, 18:10 WIB Last Updated 2024-11-18T11:10:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Sumatra Utara Batu Bara, wartaindonesianews.co.id --Diduga Pelaku Penjual sabu berhasil dapat diamankan didusun benteng Kecamatan Medang Deras, dan diamankan sejumlah barang bukti, 

    Adapun barang bukti yang diamankan , 1 Buah Plastik Klip Berukuran Kecil yg berisikan Narkotika Shabu, brutto 0,13 gram. 1 Buah Pipa Kaca / Pirex yang di dalamnya berisikan lekatan narkotika shabu, brutto 1,43 gram, 8 Buah Plastik Klip Ukuran Kecil Kosong dan 

    Uang Rp. 100.000 , 1 Bungkus Kotak Rokok Merk Sampoerna Tempat menyimpan narkotika shabu.

    Hal ini dikatakan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH M.H, Senin (18/11/2024) ,ia mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 242 / X / 2024 / SPKT.Sat Resnarkoba / Res BB / Polda Sumut, tanggal 04 November 2024.

    "Penangkapan berawal dari informasi masyarakat,  bahwa ada seorang laki-laki yang diduga penjual barang haram jenis sabu-sabu yang berada di Dusun Benteng Desa Pakam Kecamatan Medang Deras"

    Pelaku diamankan berinisial AJ (53) Nelayan Warga Dusun Mandau Palas Desa Lalang Kec. Medang Deras. Kab. Batu Bara. Dengan perbuatan yang dilakukan pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1)  Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

    (Laporan Penasehat Hukum DPP--Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia(PWDPI) Dan Penasehat Hukum Media wartaindonesianews.co.id.-- Bapak Ismail Sitompul,Sh,Mh Dan Buk Yanti,SE)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini