Pangandaran, wartaindonesianews.co.id --Mengklarifikasi wartawan yang ingin meliput ke Desa Cempaka Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran seakan terintimidasi oleh Danramil Cigugur Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran itu tidak benar, pada hari Kamis 17/04/2025.
Penjelasan dari Kepala Desa Cempaka Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran selaku Kepala Desa Wawan menjelaskan bahwa pada hari Rabu kemarin, ada (oknum) wartawan yang datang ke Kantor Desa Cempaka untuk wawancara dengan kami.
Dan pada waktu yang sama ada kedua wartawan datang ke kantor Desa tanpa ada ucapan dan sapaan, langsung masuk ke ruang rapat dan mengeluarkan hp untuk merekam pembicaraan di dalam ruangan rapat.
Karena Tidak ada ijin sebelumnya maka Danramil menegur bahwa sekarang ini kita lagi rapat, tetapi ke dua (OKNUM ) wartawan media online ini minta harus sekarang juga ingin wawancara pada saat itu dan bersamaan pada waktu rapat kemarin itu, (OKNUM) kedua wartawan online itu tidak terima atas teguran dari Danramil Cigugur.
Di beberapa saksi narasumber yang pada waktu itu hari Rabu menjelaskan menyelesaikan tindakan kedua awak media ini seakan tidak ada kode etik sebagai insan media .
Lalu kedua (OKNUM ) awak media ini tidak terima teguran dari Danramil lantas kedua awak media ini akan lapor ke Komandan Kodim, karena tidak ada kepuasan atas teguran Danramil Cigugur.
Harapan ke depan jangan sampai terulang lagi kejadian serupa seperti ini dan bisa bersinergi bersama insan pers dari semua kalangan institusi TNI/POLRI pejabat pemerintahan Desa sampai ke pemerintahan," pungkasnyan.
Pewarta: Misbah FZ
Posting Komentar