Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP I Made Jata Wiranegara S.I.K, menuturkan pada deklarasi ini para pengemudi, instansi terkait dan pihak kepolisian menandatangani komitmen bersama untuk lebih tertib berlalulintas.
Pada acara tersebut, personel Satlantas Polres Kediri juga menyampaikan sosialisasi seputar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu juga tentang Keselamatan berlalulintas dan etika berlalulintas kepada para pengemudi ambulans dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas.
Kasat Lantas mengungkapkan melalui pendekatan emotional spiritual Quotience (ESQ) pengemudi lebih sabar dan tenang dan tidak mudah terpancing emosi saat menghadapi kondisi lalulintas yang padat atau masyarakat yang kurang kooperatif.
Untuk itu dengan kesadaran berlalulintas dan tertanam nilai-nilai spiritual seperti keihklasan dalam melayani tanggung jawab moral dan kesadaran akan amanah pada profesi.
" Dengan harapan adanya deklarasi ini dapat bersinergi menjadi langkah awal yang baik untuk tertib berlalulintas serta pelayanan mobil ambulans ini lebih amanah dan profesional," ungkap AKP Jata.
Pewarta : Marlina
Posting Komentar