Kejaksaan Negeri Kota Kediri Menerima Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Mutilasi Koper Merah Guna Persiapan Persidangan Di Pengadilan Negeri Kota Kediri

 


 KEDIRI KOTA, wartaindonesianews.co.id -  Kejaksaan Negeri kota Kediri bidang pidana umum menerima pelimpahan tersangka pembunuhan Mutilasi atas nama Antok,,dari Polda Jawa Timur dan beberapa barang bukti ketika pembunuhan mutilasi, yang di kenal  dengan koper merah. Kamis (22/5/2025/) pukul 13.30 Wib.

Dari Keterangan Ichwan Kabalmay Jaksa Penuntut Umum JPU kejari kota Kediri mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan  tersangka Antok hari ini lancar, Ia tidak membantah ataupun berbelit dan sangat kooperatif, sesuai dengan BAP juga surat dakwaan dari Kejari.

Terkait barang bukti Ichwan mengungkapkan ada beberapa alat bukti diantaranya: ”  3 unit mobil diantarnya 1 unit Avanza  yang di rental tersangka, 1 unit Ertiga mobil korban mutilasi, 1 unit Vios seharga 87 juta yang di beli dari hasil penjualan mobil Ertiga milik korban, 5 handphone , satu buah pisau untuk memutilasi dan alat kelengkapan pribadi korban dan 1 koper merah,” lanjutinya.

Pada tempat yang sama, "M. Safir." Sebagai Kasi Pidum Kejari Kota Kediri menjelaskan", dalam perkara pembunuhan yang di sertai mutilasi ini sudah jadi konsumsi publik,” maka kita juga ada perhatian khusus dalam penanganan perkara tersebut ," ucapnya.

Dan jaksa penuntut umum mempunyai waktu sekitar 20 hari dalam melimpahkan semua berkas ke pengadilan untuk dipersidangkan. 

Untuk tersangka Antok tersangka mutilasi, dan semua barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan Kota Kediri dalam waktu dekat, setelah semua berkas perkara dinyatakan lengkap," "tambahnya"

Sedangkan jaksa penuntut umum dalam perkara ini nanti akan ditangani oleh 5 orang jaksa,Ichwan Kabalmay, M.Safir, Ashar, Bu Puji dan Bu gio.kata M.Safir.


Sebagai tersangka pembunuhan mutilasi koper merah di Kota Kediri, "menjelaskan" bahwa perasaannya selama ini dihantui rasa bersalah, dan saya sudah minta maaf kepada keluarga korban lewat media, dan kalau ada kesempatan ingin bertemu keluarga korban dan  meminta maaf.

Dan setiap habis sholat saya selalu mendo'akan  korban,” katanya.

Menurut tersangka Antok, saat melakukan pembunuhan dan di lanjut dengan memutilasi korban, semua tanpa ada unsur kesengajaan, ungkapnya” Saya mengakui bahwa waktu itu saya Khilaf.

Pewarta: Marlina 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama