Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Luragung Dukung Implementasi Inpres No. 9/2025

 



Pekalongan, wartaindonesianews.co.id --Pemerintah Desa (Pemdes) Luragung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Senin (19/5/2025). 

Acara yang dipimpin Kepala Desa Luragung, Sugiarto, ini dihadiri oleh Forkompincam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), pendamping desa, seluruh calon pendiri koperasi, serta stakeholder terkait sebagai tamu undangan.  

Sugiarto menegaskan, musdesus ini dilaksanakan untuk memenuhi arahan Kementerian Desa dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. “Koperasi ini adalah program strategis untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama. 

Tujuannya, membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk warga, sekaligus memaksimalkan potensi lokal demi kesejahteraan desa,” tegasnya.  

Melalui musyawarah yang berjalan lancar, peserta menyepakati pembentukan 5 orang pengurus koperasi serta mekanisme simpanan wajib dan simpanan pokok sebagai modal awal. 

“Alhamdulillah, seluruh pihak hadir memberikan kontribusi pemikiran, termasuk Forkompincam dan pendamping desa, sehingga tercipta kesepakatan yang komprehensif,” ujar Sugiarto.  

Kehadiran Forkompincam dan pendamping desa dinilai krusial dalam memastikan program KDMP selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Forkompincam menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi. 

“Inpres No. 9/2025 harus diimplementasikan secara konkret. Kami akan mendorong sinergi antar-instansi untuk memastikan KDMP beroperasi sesuai target 25 Mei 2025,” jelas perwakilan Forkompincam.

  

Sugiarto menambahkan, Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung penguatan ekonomi desa dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal, seperti sektor pertanian dan UMKM. “Simpanan wajib dan pokok akan menjadi modal awal untuk meningkatkan akses permodalan warga. 

Target kami, sebelum 25 Mei, semua proses legalitas selesai dan koperasi siap menjalankan program pemberdayaan,” paparnya.  

Kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam musdesus ini mencerminkan komitmen bersama mewujudkan kemandirian ekonomi desa sesuai arahan pemerintah pusat. Dengan dukungan penuh stakeholder, KDMP diharapkan menjadi model koperasi inovatif yang mengedepankan prinsip gotong royong dan keadilan sosial bagi warga Luragung.

Pewarta Aryanto 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama