Pekalongan, wartaindonesianews.co.id --Pemerintah Desa (Pemdes) Luragung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Aula Kantor Desa Luragung, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Senin (19/5/2025).
Sugiarto menegaskan, musdesus ini dilaksanakan untuk memenuhi arahan Kementerian Desa dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. “Koperasi ini adalah program strategis untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha bersama.
Tujuannya, membangun struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk warga, sekaligus memaksimalkan potensi lokal demi kesejahteraan desa,” tegasnya.
“Alhamdulillah, seluruh pihak hadir memberikan kontribusi pemikiran, termasuk Forkompincam dan pendamping desa, sehingga tercipta kesepakatan yang komprehensif,” ujar Sugiarto.
Kehadiran Forkompincam dan pendamping desa dinilai krusial dalam memastikan program KDMP selaras dengan kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Perwakilan Forkompincam menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan koperasi.
Sugiarto menambahkan, Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung penguatan ekonomi desa dengan fokus pada pemanfaatan potensi lokal, seperti sektor pertanian dan UMKM. “Simpanan wajib dan pokok akan menjadi modal awal untuk meningkatkan akses permodalan warga.
Target kami, sebelum 25 Mei, semua proses legalitas selesai dan koperasi siap menjalankan program pemberdayaan,” paparnya.
Kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam musdesus ini mencerminkan komitmen bersama mewujudkan kemandirian ekonomi desa sesuai arahan pemerintah pusat. Dengan dukungan penuh stakeholder, KDMP diharapkan menjadi model koperasi inovatif yang mengedepankan prinsip gotong royong dan keadilan sosial bagi warga Luragung.
Pewarta Aryanto
Posting Komentar