Rabu 16 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Guncang Konawe! Oknum Polisi Tipiter Dituding Bekingi Tambang Ilegal, Propam Harus Turun Tangan!

    Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T13:31:56Z
    masukkan script iklan disini

     


    Konawe, wartaindonesianews.co.id -- 26 Juni 2025 — Sorotan tajam publik kini tertuju pada Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri, menyusul mencuatnya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam praktik tambang ilegal di wilayah Kabupaten Konawe. 


    " Tekanan agar Propam Polda Sultra segera turun tangan semakin menguat, setelah muncul rekaman suara yang memperkuat dugaan adanya praktik suap dan perlindungan terhadap aktivitas penambangan liar. "


    Kegiatan penambangan Galian C jenis pasir yang berlokasi di Desa Belatu, Kecamatan Pondidaha, serta Desa Teteona dan Desa Linonggasai, Kecamatan Wonggeduku Barat, diduga berlangsung di bawah bayang-bayang perlindungan oknum aparat. 


    Oknum polisi berinisial MD, yang bertugas sebagai anggota Tipiter Polres Konawe, disebut-sebut menjadi aktor penting di balik kebal hukum yang dinikmati para pelaku tambang ilegal.


    Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi MD belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, Polres Konawe juga belum menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang terus berjalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya pembiaran sistemik, yang bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.

    masukkan script iklan disini

    Saat dikonfirmasi melalui saluran seluler oleh salah satu pimpinan media, Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK, menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti titik lokasi tambang ilegal tersebut, mengingat ia baru menjabat sebagai Kapolres Konawe. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum MD, dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan internal.


    “Apabila terbukti mencoreng institusi, oknum tersebut akan dikenai sanksi tegas sesuai UU ITE dan aturan disiplin Kepolisian Republik Indonesia. Kami akan kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar AKBP Noer Alam.


    Pihaknya juga menyerukan agar Propam Polda Sultra segera bertindak disipliner terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Polda Sultra, tim media menyatakan siap membawa persoalan ini langsung ke ruang Kapolda Sultra, Irjen Pol Karim, untuk mendorong penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.


    Pewarta : Tim/Redaksi Segap77

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini