Iklan

Menu Bawah

Remaja di Gunungkidul Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Oknum Polisi, Keluarga Lapor Polisi

Minggu, 29 Juni 2025, Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-29T04:04:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 
















Gunungkidul, wartaindonesianews.co.id --Seorang remaja berinisial AF (16) asal Padukuhan Pragak, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dilaporkan menjadi korban dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan sejumlah luka lebam pada tubuhnya. 


Kasus ini menyeret nama oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial BM yang bertugas di Polres Gunungkidul.


Menurut keterangan Catur Kurniyanto, ayah korban, peristiwa pengeroyokan ini bermula pada Senin (23/06/2025) malam. 


Saat itu, AF bersama teman-temannya sedang menonton acara rasulan di wilayah Padukuhan Tambakrejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, dan sempat terlibat perselisihan dengan beberapa remaja lain.


Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, AF didatangi oleh oknum polisi BM yang meminta AF untuk mengantarkan ke salah satu rumah warga di padukuhan setempat. Tanpa curiga, AF menuruti permintaan tersebut. Namun, remaja malang itu justru diajak ke kawasan Telaga Biru yang tidak jauh dari rumah korban.


Sesampainya di lokasi, BM terlihat menelepon seseorang, dan tak berselang lama datanglah dua orang berinisial G dan E yang langsung melakukan pemukulan terhadap AF tanpa alasan. 
















"Anak saya dihajar oleh dua orang laki-laki yang sudah cukup umur," ujar Catur kepada awak media.


Setelah dipukuli, AF kemudian diajak ke Mapolres Gunungkidul dengan dalih untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi saat acara rasulan.


Pada Jumat (27/06/2025) malam, ayah korban diundang ke sebuah rumah makan di daerah Wonosari. Di sana, BM bersama teman-temannya menyampaikan permintaan maaf kepada orang tua AF atas pengeroyokan yang telah terjadi. Meski demikian, Catur menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berlanjut sebagai pembelajaran bagi semua pihak.


Akibat kejadian ini, AF mengalami luka lebam pada tangan hingga tidak bisa digerakkan. Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Mapolres Gunungkidul pada Rabu (25/06/2025) pukul 15.00 WIB.


Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (29/6/2025), pihak keluarga masih mencari jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, dan proses hukum akan tetap berjalan.


Pewarta: Tim/Red

Komentar

Tampilkan

Terkini