• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Terduga Pelaku Penikaman JS alias Junior, Harus Ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa

    30 Jun 2025, 19:35 WIB Last Updated 2025-06-30T12:35:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     











    MINAHASA, wartaindonesianews.co.id - SULUT - Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur, pada Sabtu, 28 Juni 2025, sekitar pukul 21:30 WITA.


    Pelaku yang diamankan adalah JS alias Junior (24), warga Kelurahan Rerewokan, Kecamatan Tondano Barat.


    Pelaku ditangkap setelah melakukan penikaman terhadap korban bernama Omtaviano Jose Walelang (27), warga Kelurahan Tandengan, Kecamatan Eris.


    Korban mengalami tiga luka tikam di bagian belakang tubuh dan satu luka tusukan di bagian depan selangkangan paha.


    Menurut Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si, kejadian bermula pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 02:30 WITA.


    Pelaku yang berada di acara LK Melky terlibat keributan dengan sekelompok pemuda yang datang bersama korban.


    Pelaku kemudian mengejar teman korban, namun malah menyerang korban yang tertinggal di tempat kejadian.


    “Pelaku menampar korban di bagian wajah sebelah kiri, kemudian korban menahan pelaku menggunakan tangan.


    Pelaku lalu mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri dan menikam korban di selangkangan bagian depan,” jelas Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si.


    Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.


    Namun, Tim Resmob yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau.


    Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Piket Reskrim Polres Minahasa untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,



    Pewarta: Michael Hontong

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini