PANGANDARAN - Warta nasionalnews. Forum Diskusi Masyarakat Pangandaran (Fokus Mapan) dengan koordinator oleh Tedi Yusnanda N., Direktur Eksekutif Sarasa Institute, menggelar audiensi resmi dengan jajaran Polres Pangandaran guna mendesak penanganan serius atas dugaan tindak pidana korupsi yang tersembunyi di balik kasus penangkapan oknum petugas tiket wisata di Pantai Pangandaran. Bertempat di ruang kerja Kapolres Pangandaran. Kamis, (25/07/2025).
Audiensi yang berlangsung hangat namun kritis ini langsung diterima oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H, yang didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Agus Mulyadi, S.H., Kasat Reskrim AKP Idas Wardias, S.H., M.H., dan Kasie Humas Aiptu Yusdiana.
Dalam pembukaan pertemuan, Tedi Yusnanda menyampaikan ucapan selamat datang dan bertugas kepada Kapolres yang baru menjabat selama kurang lebih dua minggu di Pangandaran. Ia juga menyampaikan penghargaan atas rekam jejak Nasional AKBP Andri Kurniawan, yang telah dua kali menerima Pin Emas Kapolri dari Jenderal (Purn) Tito Karnavian atas keberhasilannya dalam pengungkapan jaringan Narkoba Internasional.
Tidak hanya itu, Kapolres juga dikenal atas prestasinya memimpin Satreskrim yang mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pengungkapan kasus kekerasan terhadap anak, serta penghargaan dari Gubernur Kepulauan Riau dan Wali Kota Batam terkait keberhasilan dalam pengungkapan kasus-kasus kriminal besar lainnya.
Fokus Mapan menilai dalam kasus ini Bukan Sekadar OTT atau Tiket Palsu: Indikasi Korupsi Sistemik.
Poin utama audiensi adalah permintaan kejelasan atas penangkapan petugas tiket wisata pada 6 Juli 2025 yang sempat ramai diberitakan sebagai hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli. Namun, menurut Tedi Yusnanda, narasi ini tidak sesuai fakta karena Satgas Saber Pungli telah resmi dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 6 Mei 2025, yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
Menanggapi hal ini, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan hukum tersebut merupakan hasil kerja Tim Terpadu Polres Pangandaran dan Polisi Militer, bukan dari Satgas Saber Pungli.
Namun lebih jauh dari sekadar pungli atau tiket palsu, Fokus Mapan menduga kuat adanya tindak pidana korupsi di balik praktik tersebut, dengan modus “mark down” penerimaan daerah dari sektor wisata.
“Ada dugaan praktik Korupsi yang sistematis dan telah berlangsung lama. Pendapatan dari tiket wisata diduga sengaja dimanipulasi agar seolah lebih kecil dari seharusnya,” ujar Tedi.
Lebih mengejutkan, beredar pula informasi bahwa dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian telah menyita mesin EDC (Electronic Data Capture) yang digunakan untuk transaksi tiket elektronik. Namun dalam audiensi, Kapolres belum memberikan penjelasan gamblang terkait keberadaan dan status alat bukti tersebut.
*Ancaman Serius bagi PAD dan Masa Depan Pangandaran*
Menurut Tedi, penjualan tiket wisata merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran. Dalam kondisi keuangan daerah yang menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah “setengah sekarat”, kebocoran dari sektor wisata menjadi persoalan serius dan menyentuh hajat hidup masyarakat.
“Mengungkap kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal menyelamatkan keuangan daerah dan masa depan Pangandaran. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi—ini soal tanggung jawab publik,” tegas Tedi.
Ia juga menyoroti bahwa selama ini kehadiran Polri di mata masyarakat lebih sering dirasakan hanya dalam konteks penilangan di jalan.
“Sudah saatnya kehadiran Polres benar-benar dirasakan dalam penegakan hukum struktural yang menyentuh kepentingan rakyat luas,” tambahnya.
Kapolres AKBP Andri Kurniawan berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya, dan menyatakan akan segera menggelar konferensi Pers resmi dalam waktu dekat setelah proses penelaahan dan pengumpulan bukti selesai.
“Kami sedang dalam proses penyelidikan yang serius. Jika terbukti ada pelanggaran sistemik, maka akan kami usut tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepahaman bahwa Fokus Mapan akan terus mengawal proses hukum ini secara aktif, dan Polres Pangandaran akan memastikan proses penanganan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu.
“Kami percaya, jika kasus ini dibuka seterang-terangnya, maka ini akan menjadi batu loncatan besar dalam membangun integritas kelembagaan di Pangandaran, dengan kata lain Pangandaran jangan hanya indah di mata wisatawan tetapi juga adil bagi masyarakatnya” pungkas Tedi Yusnanda.
Kasus ini menjadi sorotan penting dalam isu tata kelola pendapatan daerah, akuntabilitas Pejabat Publik, dan penegakan hukum yang responsif terhadap kepentingan masyarakat. Fokus Mapan menyerukan agar publik turut aktif mengawasi jalannya proses hukum ini demi Pangandaran yang adil dan sejahtera.
Pewarta: Nur Z