MANADO, Wartaindonesianews.co.id - SULUT, Polresta Manado - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek jajaran di bawah naungan Polresta Manado melaksanakan operasi rutin bertajuk “Sibulan” (Sikat Pemabuk Jalanan) pada Senin malam (13/7/2025).
Kegiatan ini menyasar para pelaku mabuk-mabukan di pinggir jalan, kompleks pemukiman, serta tempat-tempat umum lainnya yang berpotensi menimbulkan keributan atau tindak kriminal.
Dalam operasi tersebut, sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di tempat umum langsung diberikan teguran, pembinaan, serta diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing. Bagi yang membahayakan ketertiban umum, petugas juga melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa operasi “Sibulan” akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan warga.
“Kami tidak akan mentolerir aktivitas mabuk-mabukan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Ini adalah langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan damai,” ungkap salah satu Kapolsek.
Masyarakat pun mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari kepolisian ini, serta berharap kegiatan seperti ini terus ditingkatkan demi menjaga kenyamanan bersama, khususnya pada malam hari.
Pewarta: M RLM HONTONG*)