• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Fraksi PKB Berharap Penjual Tiket Wisata Palsu Di Usut Tuntas Sampai Ke Akarnya

    Kamis, 10 Juli 2025, Juli 10, 2025 WIB Last Updated 2025-07-10T16:00:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PANGANDARAN-Wartanasionalnews. Heboh terkait Tertangkapnya salahsatu oknum petugas pintu wisata yang melakukan Pungli dan adanya dugaan pemalsuan Retribusi Tiket masuk wisata Pangandaran, Jalaludin anggota DPRD Pangandaran dari fraksi PKB angkat suara.


    Menurut Jalaludin, adanya dugaan Pungli dan pemalsuan Retribusi tiket masuk wisata yang di lakukan oleh salahsatu petugas pintu masuk wisata Pangandaran, itu bukan tindakan Pungli tapi lebih mengarah ke Pemalsuan Dokumen Negara. Karena tiket yang mereka jual kepada konsumen wisata ternyata bukan tiket yang teregister oleh petugas yang di tugaskan oleh Negara. Artinya itu yang di jual oleh oknum petugas adalah tiket palsu. (Kamis, 10/07/2025).


    Jadi menurut Saya lanjut Jalaludin, perbuatan itu lebih daripada Pungli, dan itu jelas adalah pemalsuan Dokumen Negara. Dan itu kalau betul terjadi maka kami berharap harus di selesaikan secara hukum, karena menurut Saya perbuatan  yang tidak bisa di tolelir. Ini kecurangan yang luar biasa, petugas Negara berani memalsukan dan Saya mengira ini bukan hanya oknum, tapi mungkin saja ini terjadi, walaupun tidak terlibat, ada yang mengetahui, karena Saya kira dalam hal melayani para wisata datang ke Pangandaran itu penjualan tiket kan terbuka.


    "Mereka semua bareng ketika petugas yang sedang bertugas, kemudian kalau secara personal kapan bisa menjual itu tiket palsu secara sembunyi- sembunyi." sambung Jalaludin.


    "Dalam artian ada yang mengetahui, kalau di lihat dari kedudukan jabatan ya itu relatif, menurut Saya bahwa kelakuan ini Saya kira mungkin saja ada istilah tahu sama tahu sesama petugas. Oleh karena itu Saya mohon di tuntaskan sampai ke akar-akarnya." tegas Jalaludin.


    " Baik dalam hal eksekusinya, walaupun dalam pembagian dari hasil eksekusi itu kemana aliran dana ini, apakah berhenti dari petugas yang melakukan kecurangan, atau ini hanya pelaksana dari kesepakatan bersama yang tadi itu adalah saling tahu mengetahui." jelasnya.


    "Karena kalau praktek dalam penjualan, Saya kira kapan secara pribadi dia bisa melakukan praktek individu menjual tiket yang tidak di register oleh Negara (yang di anggap palsu itu tadi)." paparnya.


    "Kalaupun sama nomor serinya, kan di tiket itu ada tiket utama ada bonggol, di sobek kan dari bonggol itu. Terus bonggol yang dia jual tiketnya itu, bonggolnya ada di mana." ungkap Jalaludin.


    "Kan setoran ke kas Negara berdasarkan bonggol, berapa lembar hari ini tiketnya yang terjual, oleh karena itu Saya kira ini tidak dilakukan oleh sendiri-sendiri, kalau kecurigaan Saya dari awal. oleh karena itu Saya berharap APH ini tidak hanya berhenti di pelaku penjual dan harus di gali lebih dalam lagi." imbuhnya.


    "Bagaimana kalau di temukan ini  menjadi kesepakatan bersama antara petugas pemungut Retribusi, dan nanti tinggal di klarifikasi saja kualitas pelanggarannya, ada yang mungkin tidak termaafkan, atau  ada yang hanya tidak bisa menghindar dari melakukan hal itu." lanjut Jalaludin.


    "Kalaupun misalnya ini menjadi kolektif kolegial, masih banyak orang yang mau bekerja juga dan Pemerintah tidak harus takut, ini dalam rangka kalau ini adalah pungli ya salahsatu tindakan untuk membebaskan Pungli, tapi menurut Saya ini lebih dari Pungli, karena pemalsuan Dokumen Negara, karena mereka bukan hanya memungut uang, tapi mereka menjual Dokumen yang ternyata itu palsu." tambahnya.


    "Kalau pungli mungkin bisa juga dengan tidak bertiket, artinya mereka mengambil uang tanpa tiket, kalau ini kan jelas-jelas Dokumen yang di jual dan ternyata Dokumen yang di jual itu aspal." jelas Jalaludin.


    "Kalau Ini di biarkan hanya penyelesaian sebagai epek jera agar tidak melakukan lagi, Saya kira ini sudah berjalan bertahun-tahun. Dan ini harus ada resiko hukum siapapun orang pelakunya, baik yang mengeksekusi maupun yang yang kelimpahan manfaatnya dari eksekusi ini. Saya berharap di usut sampai ke akar-akarnya kalau Pangandaran ingin membenahi." tegas Jalaludin.

    Pewarta: Nur Z

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini