Iklan

Menu Bawah

Intimidasi Jurnalis Radar Bali: Polwan Propam Segera Disidang, Advokat Ariel Suardana Desak Kapolda Turun Tangan!

Rabu, 09 Juli 2025, Juli 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T23:43:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 


DENPASAR, wartaindonesianews.co id – Kebebasan pers kembali tercoreng! Seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) dari Bidang Propam Polda Bali, Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti, bakal segera menghadapi sidang kode etik buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali, Andre S.


Pemeriksaan etik terhadap Aipda Eka telah resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan kasus ini yang tak bisa dianggap angin lalu. Dalam proses tersebut, Andre telah diperiksa secara intensif oleh Divisi Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) di Mapolda Bali, Selasa (8/7/2025).



Didampingi Advokat Ariel Suardana: "Ini Pencederaan Terhadap Demokrasi!"


Dalam pemeriksaan tersebut, Andre didampingi langsung oleh kuasa hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., seorang advokat muda yang tengah naik daun dan dikenal kritis terhadap penyelewengan kekuasaan.



> “Tindakan intimidatif terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini bentuk pelecehan terhadap pilar demokrasi,” tegas Ariel, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar.



Menurut Ariel, kliennya diperlakukan arogan saat sedang menjalankan tugas peliputan pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79. Dengan nada tinggi, menunjuk-nunjuk wajah jurnalis, dan bahkan memaksa mematikan kamera, oknum polwan itu dinilai telah melampaui batas profesionalisme dan etika aparat.



14 Pertanyaan, 3 Jam Pemeriksaan: Kasus Ini Serius!


Dalam pemeriksaan maraton selama tiga jam, Andre dicecar 14 pertanyaan seputar kronologi dan bukti kejadian. Proses ini diakhiri dengan pengumuman bahwa status perkara naik ke tingkat penyidikan, artinya: sidang etik hanya tinggal menunggu waktu.


> “Kami menekankan, ini bukan persoalan pribadi. Ini persoalan institusi dan kredibilitas kepolisian di mata publik,” terang Ariel.




Desakan ke Kapolda Bali: Jangan Tutup Mata!


Ariel mendesak langsung kepada Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, agar turun tangan langsung menangani kasus ini. Menurutnya, bila aparat yang seharusnya menjaga hukum justru menjadi pelanggar hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi akan runtuh.


> “Ini bukan masalah sepele. Bila tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi seluruh jurnalis di Indonesia. Kapolda jangan tinggal diam,” cetus Ariel di hadapan wartawan.



Pers Bukan Musuh Polisi – Tapi Mitra Demokrasi!


Intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya melukai pribadi Andre, tetapi mengancam seluruh ekosistem kebebasan pers di Indonesia. Bila aparat tidak mampu menghormati tugas jurnalis, maka demokrasi berada di titik rawan.


> “Kami akan kawal terus hingga ke meja sidang etik. Dan bila perlu, kami akan bawa ke Dewan Pers dan Komnas HAM!” tegas Ariel.


Publik Tunggu Sikap Tegas Polda Bali


Kini, semua mata tertuju pada Polda Bali. Apakah mereka berani memberi sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar etika profesi? Ataukah akan kembali masuk ke tumpukan "kasus yang dilupakan"?

Pewarta:  Tim Red 

Komentar

Tampilkan

Terkini