• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Pernyataan Resmi Serikat Pers Republik Indonesia

    Minggu, 20 Juli 2025, Juli 20, 2025 WIB Last Updated 2025-07-20T13:57:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     








    Jakarta, wartaindonesianews.co.id --"Kami dari Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) mengecam keras dugaan penahanan dan intimidasi terhadap tiga wartawan —Sozanolo Lase dari Realitas Terkini.com, serta Deved Firmansyah dan wartawan  Kaperwil infoombb.com dan Apezal dari media P3KI News.com—oleh oknum petugas pengamanan dari Polres Kaur pada tanggal 15 Juli 2025.


    Peristiwa ini sangat disayangkan, apalagi mengingat ketiga wartawan tersebut telah menunjukkan identitas resmi mereka sebagai bagian dari pers yang dilindungi undang-undang.


    Penahanan kartu identitas pers, apalagi disertai dugaan intimidasi, merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan penghalang-halangan kerja jurnalistik yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.



    Kami menuntut agar kartu identitas pers ketiga wartawan segera dikembalikan dan aparat penegak hukum yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.


    Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk kepolisian. SPRI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak konstitusional wartawan kami terpenuhi. 


    Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga dan mengawal kebebasan pers di Indonesia.

    Pewarta: Tim Red 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini