PURBALINGGA, wartaindonesianews.co.id – Ribuan masyarakat Kabupaten Purbalingga tumpah ruah mengikuti Jalan Sehat dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-alun Purbalingga, Minggu (24/8/2025). Acara dilepas langsung oleh Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif didampingi Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Ketua DPRD HR Bambang Irawan, serta jajaran Forkopimda.
Bupati Fahmi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak penyelenggara atas semangat memeriahkan kemerdekaan melalui kegiatan sehat bersama ini. “Mari kita rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ini dengan semangat,” katanya.
Acara semakin semarak dengan hadiah doorprize menarik, mulai dari sepeda listrik, sepeda, televisi, kulkas, mesin cuci, hingga kompor gas. Peserta tidak memerlukan kupon, melainkan cukup melakukan scan barcode yang sudah disediakan untuk berpeluang mendapat hadiah. “Scan barcode sangat menentukan bapak ibu berpeluang mendapatkan doorprize,” katanya.
Selain jalan sehat, rangkaian kegiatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Purbalingga masih akan berlanjut. Pada 28 Agustus dijadwalkan digelar Sholawat di Alun-alun, disusul Festival Kentongan pada 30 Agustus, serta lomba konten media sosial berhadiah menarik.
Sementara itu, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani bersama isteri, Denita Dimas, turut mengikuti jalan sehat hingga selesai. Ia juga berkesempatan mengundi doorprize utama setelah melewati rute yang meliputi Jalan Jenderal Soedirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Notosumarsono, Jalan Letkol Isdiman, Jalan Kapten Sarengat, dan kembali ke Alun-alun.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga, saya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah menyelenggarakan jalan sehat ini,” katanya. Ia menambahkan, dukungan sponsor yang menyediakan doorprize turut menambah kemeriahan acara.
Wabup Dimas juga mengajak masyarakat untuk terus memeriahkan rangkaian kegiatan kemerdekaan. “Pokoknya kita heboh-hebohan, seru-seruan bareng. Kita sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini penuh suka cita, kegembiraan, dan optimisme,” katanya.
Pewarta: Sokim