MITRA,Wartaindonesianews.co.id - SULUT, - Pada Rabu (06/8/2025) Secara Kelembagaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sangat mengapresiasi dan menerima dengan baik Lembaga Konsumen Berkari Sulawesi Utara (LKBS) Biro Mitra melakukan pengawasan Konsumen di wilayahnya.
Di Wilayah Kabupaten Mitra belum ada yang namanya lembaga-lembaga yang berbau konsumen, karena persoalanya Masyarakat sebagai pelaku konsumen, baik di ritel, di pasar maupun di tempat-tempat umum perbelanjaan semua harus ada pengawasan.
Oleh karena itu sebagai Pemerintah dalam hal ini Dinas Perdagangan menerima baik dan Kami ingin lembaga Konsumen Berkari Sulut biro mitra dan pengurus yang ada bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Mitra dalam hal ini dengan Dinas Perdagangan. "Ucap Kadis Perdagangan Bpk, Franky. F Wowor.
Lebih lanjut Beliu mengatakan karena semakin banyak pengeluhan-pngeluhan Masyarakat yang tidak tau harus tampung ke mana, mungkin kembaga konsumen Berkari yang sudah berada di Kabupaten Mitra bisa menampung aspirasi itu, namanya semua masyarakat sebagai pelaku konsumen karena mempunyai kebutuhan pokok sandang, pangan, papan yang harus kita penuhi pada diri sendiri.
Kalau ada hal-hal yang rancu dengan persoalan-persoalan dalam pelayanan konsumen maka Lembaga inilah yang berkompeten di dalam melakukan pengawasan, tentunya ada batasan dan aturan-aturan yang harus di jalankan. Bisa saja menilai para pejabat, Masyarakat, Pengusaha termasuk ritel-ritel, pasar dan sebagainya. "Ucapnya lagi"
Pemerintah Kabupaten Mitra terutama Dinas Perdagangan sangat bersyukur atas kehadiran Lembaga Konsumen Berkari datang berkolaborasi dan kerja sama dengan pemerintah dengan harapan bisa terjalin dengan baik agar supaya pelayanan konsumen yang ada di minahasa tenggara bisa lebih baik lagi ke depan dari pada yang ada saat ini terjadi. "Tutupnya. "Pelapor Efendi, Novel //GNS//.
Pewarta: MICHAEL RL M