Palu, wartaindonesianews.co.id --Senin, 25 Agustus 2025 menjadi catatan kelam bagi demokrasi di Sulawesi Tengah. Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dan rakyat di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, berujung pada tindakan represif aparat.
Alih-alih mendapat ruang untuk menyampaikan pendapat, para demonstran justru disambut dengan kekerasan. Luka yang ditinggalkan bukan hanya pada tubuh para korban, tetapi juga pada martabat demokrasi yang seharusnya dijaga negara.
Gerakan Perempuan Bersatu Sulawesi Tengah—yang terdiri dari Libu Perempuan, KPKPST, KPPA, Sikola Mombine, Koalisi Perempuan Indonesia Sulawesi Tengah, LBH-APIK Sulteng, Banua Pangajari, Solidaritas Perempuan, SKP-HAM, Perempuan Mahardika, dan Jaringan Rakyat Miskin Kota—menyuarakan kecaman keras terhadap tindak brutal aparat tersebut.
Perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu, Wulan Trisya Lembonunu, menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut adalah bentuk nyata pelemahan demokrasi.
Kekerasan aparat hanyalah cerminan dari arah kebijakan pemerintah yang semakin jauh dari kepentingan rakyat. Kritik dianggap ancaman, perbedaan suara diperlakukan sebagai musuh. Demokrasi yang seharusnya hidup dari partisipasi rakyat kini tampak terpasung oleh tindakan sewenang-wenang.
Gerakan Perempuan Bersatu menilai bahwa kondisi ini menandakan darurat demokrasi, di mana negara lebih memilih jalan kekerasan daripada membuka ruang dialog.
Dalam pernyataannya, Gerakan Perempuan Bersatu menuntut agar Kepolisian menindak tegas aparat yang melakukan kekerasan, sekaligus memastikan agar tindakan represif semacam ini tidak terulang kembali. Mereka juga menegaskan bahwa suara perempuan tak akan bisa dibungkam.
“Setiap kebijakan yang menindas rakyat berdampak langsung pada kehidupan perempuan, anak, dan kelompok rentan. Karena itu, suara perempuan adalah bagian dari perjuangan rakyat dan tidak akan pernah berhenti,” tegas Wulan.
Pesan yang mereka sampaikan jelas: kritik rakyat adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Aksi demonstrasi bukanlah musuh, melainkan wujud kepedulian terhadap arah bangsa. Kekerasan tidak pernah bisa menjadi jawaban. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya, bukan justru menindas mereka.
Solidaritas perempuan bersama mahasiswa dan rakyat Palu menjadi penegas bahwa perjuangan untuk keadilan dan demokrasi tidak akan berhenti.
Pewarta Junaidi AM