MANADO, Wartaindonesianews.co.id - SULUT ,Personel Polsek Pineleng berhasil mengamankan satu buah mortir yang ditemukan warga di Desa Tateli Weru Jaga II, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, pada Rabu (13/8/2025).
Penemuan ini bermula saat akun media sosial resmi Facebook Polsek Pineleng menerima laporan dari warga sekitar pukul 18.30 WITA. Pelapor, berinisial AB (41), warga Desa Tateli Weru Jaga II, menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.20 WITA dirinya menemukan benda mencurigakan di perkebunan Saronsong, tepatnya di bawah pohon besar yang tumbang.
Saat itu, saksi hendak pulang dari kebun dan melintas di aliran sungai. Ia melihat benda yang menonjol di bawah akar pohon, kemudian mencabutnya. Setibanya di rumah sekitar pukul 15.00 WITA, saksi membersihkan benda tersebut. Setelah menyadari bentuknya menyerupai mortir, saksi melaporkannya melalui pesan Messenger Facebook Polsek Pineleng.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Pineleng segera mendatangi rumah pelapor pada pukul 18.40 WITA. Barang yang diduga mortir itu langsung diamankan, dipasang garis polisi (police line), dan lokasi dijaga sambil menunggu Tim Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Pineleng AKP Donald Rumani mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak. “Jangan menyentuh atau memindahkan barang tersebut demi menghindari risiko ledakan,” tegasnya,
(*MICHAEL M*)