Cilacap, wartaindonesianews.co.id – Satlantas Polresta Cilacap kembali hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan menggelar Pelayanan SIM Keliling di Balai Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, pada hari Selasa, 16 September 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya proaktif Satlantas Polresta Cilacap dalam meningkatkan kepemilikan SIM (Surat Izin Mengemudi) di kalangan masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas.
"Kami berharap dengan adanya pelayanan SIM keliling ini, masyarakat Kedungreja dan sekitarnya dapat lebih mudah mengakses layanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Ini adalah komitmen kami untuk selalu hadir melayani masyarakat,"
Persyaratan yang Perlu Disiapkan:
- Fotocopy KTP
- Surat Keterangan Sehat
- Tes Psikologi (tersedia di lokasi)
- SIM Lama (khusus perpanjangan)
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di akun media sosial resmi Satlantas Polresta Cilacap: @satlantasrestacilacap (Instagram), Satlantas Polresta Cilacap (Facebook), @TMCrestacilacap (Twitter), dan Sat Lantas Polresta Cilacap (YouTube).
(Tim Media)