• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Wabup Ponorogo Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Bagi Warga Desa Coper

    16 Sep 2025, 16:09 WIB Last Updated 2025-09-16T09:09:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PONOROGO, wartaindonesianews.co.id  – Bunda Rita sapaan akrab Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Hj. Lisdyarita secara simbolis menyerahkan 646 sertifikat tanah elektronik melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025  bagi warga Desa Coper, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Senin (15/9/2026) di Balai Desa setempat. 


    Acara juga dihadiri oleh Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ponorogo, Komarudin, jajaran Forkopimka Jetis serta Kepala Desa Coper, Damanhuri. 


    Disela-sela kegiatan, Kades Damanhuri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Ponorogo, tim ATR/BPN, dan Pokmas yang mendukung kelancaran program PTSL. 

    "Syukur Alhamdulillah, dari total kuota 1.145 sertifikat yang diajukan, semua telah selesai dengan lancar. Program PTSL sangat membantu warga karena memberi kepastian hukum dan bukti sah hak atas tanah mereka," ungkap Damanhuri. 


    Sedangkan Kepala ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Ferri Saragih memberi apresiasi atas antusiasme warga dan kerja keras Puldatan serta Pokmas Desa Coper. "Pada kesempatan hari ini sekitar 646 sertifikat diserahkan kepada warga. 


    Secara keseluruhan, di Ponorogo telah selesai 17.742 sertifikat dari 52 desa. Tahun 2026, kami berharap seluruh bidang tanah di Ponorogo tersertifikasi. Kami juga mengimbau warga menjaga dan merawat tanah sesuai peruntukannya," tandas Ferri.


    Sementara itu, Bunda Rita menjelaskan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah untuk mencegah sengketa. 

    "Sertifikat tanah ini selain memberikan kepastian hukum, juga bisa meningkatkan kesejahteraan warga karena dapat dimanfaatkan, misalnya untuk modal usaha di bank," ucap Bunda Rita. 


    Mahfud, salah satu anggota Pokmas PTSL Desa Coper mengungkapkan rasa harunya atas selesainya sertifikat tanah PTSL 2025. "Suksesnya PTSL Desa Coper karena dukungan warga masyarakat, Pemdes Coper, Forum Pimpinan Kecamatan Jetis, Pemkab Ponorogo serta Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo," aku Mahfud. 


    Dia menambahkan bahwa rincian sertifikat yang berhasil dilaksanakan dalam program PTSL 2025 Desa Coper adalah Tanah Kas Desa (TKD) sebanyak 24 bidang, Wakaf/Organisasi 11 bidang, masyarakat perorangan 1.110 bidang. Jadi total 1.145 bidang. 

    Pewarta: Muh Nurcholis

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini