masukkan script iklan disini
Palu, Wartaindonesianews.co.id — Dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan daya saing perguruan tinggi, Universitas Tadulako (UNTAD) terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung peningkatan jumlah Guru Besar.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Rektor UNTAD, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., adalah mendorong peningkatan jumlah Guru Besar melalui berbagai kebijakan, di antaranya memperluas peran Komite Integritas Akademik (KIA).
“Kami berupaya untuk meningkatkan jumlah Guru Besar UNTAD, salah satunya dengan memperluas peran KIA ini. Harapannya, dengan adanya KIA, kendala yang selama ini dialami dosen dalam pengurusan usulan Guru Besar dapat teratasi,” kata Prof. Amar.
Selain melakukan validasi dan penilaian kelayakan usulan jabatan akademik dosen ke Guru Besar dan Lektor Kepala sebelum mendapat rekomendasi Senat Universitas, komite ini juga memberikan asistensi, pendampingan, atau coaching bagi para dosen yang mengajukan usulan jabatan akademik tertinggi tersebut.
Sekretaris KIA yang juga Sekretaris Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Jusman Mansyur, menjelaskan bahwa pemberian asistensi, pendampingan, atau coaching oleh komite ini merupakan salah satu faktor yang cukup berpengaruh terhadap pertambahan jumlah Guru Besar di UNTAD selama masa kepemimpinan Prof. Amar.
“Sejak Prof. Amar menjabat sebagai Rektor, beliau menginisiasi agar komite ini juga mendampingi para dosen dalam proses pengusulan Guru Besar. Komite berperan aktif dalam memfasilitasi dan memberikan asistensi kepada dosen selama proses pengusulan berlangsung,” ujar Prof. Jusman.
Lebih lanjut, Prof. Jusman menjelaskan bahwa tugas tim KIA selain memvalidasi dan menilai kelayakan, juga membantu pengusul dalam menata dokumen usulan, termasuk dokumen bukti korespondensi dengan jurnal.
“Selain itu, tim juga membantu pengusul yang usulannya ditolak untuk melakukan revisi, termasuk strategi menanggapi catatan penolakan oleh asesor, dan lain-lain. Strategi ini cukup efektif untuk membuka peluang agar usulan revisi dapat direkomendasikan oleh asesor,” terangnya.
Langkah ini dinilai penting karena dapat meningkatkan kualitas usulan. Pendampingan juga membantu meminimalisir potensi kekeliruan dan pelanggaran integritas akademik terkait jabatan akademik dosen.
Hasil nyata dari kebijakan strategis ini terlihat dalam data perkembangan jumlah Guru Besar di UNTAD. Sampai Februari 2023, UNTAD memiliki 62 Guru Besar. Dalam kurun waktu dua tahun lebih, hingga Oktober 2025, terdapat penambahan 65 Guru Besar baru. Kenaikan ini mencerminkan efektivitas strategi pendampingan yang dijalankan oleh KIA serta komitmen universitas dalam memperkuat kapasitas akademik dosen.
“Jadi, peran KIA bukan melakukan percepatan, tetapi mengawal proses internal melalui coaching sehingga hasilnya lebih efektif,” tegas Prof. Jusman.
Selain memperkuat peran KIA, Rektor juga mendorong peningkatan riset dan publikasi ilmiah di kalangan dosen. Dukungan kelembagaan diberikan melalui program seperti penyediaan insentif bagi dosen yang berhasil mempublikasikan karya ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi.
Pewarta: Junaidi AM