• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Peningkatan Layanan Publik: Unit Samsat Majenang Sosialisasi Alur Pajak Tahunan, Mudahkan Wajib Pajak

    31 Okt 2025, 10:57 WIB Last Updated 2025-10-31T03:57:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    ​Cilacap, wartaindonesianews.co.id -- 31 Oktober 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan transparansi kepada masyarakat, Unit Samsat Pembantu Majenang Polresta Cilacap aktif memberikan sosialisasi mengenai alur dan tata cara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Inisiatif ini ditekankan untuk memastikan wajib pajak memahami prosedur dengan mudah dan menerima pelayanan terbaik.


    ​Peningkatan kualitas layanan ini dilaksanakan di bawah arahan langsung Kasat Lantas Polresta Cilacap, Kompol ARPAN, S.I.K., M.H., M.Si., yang secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Satlantas untuk mengedepankan akuntabilitas dan kecepatan.


    ​"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan bebas pungutan liar. Masyarakat perlu tahu bahwa proses pembayaran PKB tahunan itu sederhana, asalkan semua persyaratan sudah lengkap," demikian pernyataan yang disampaikan Unit Samsat Pembantu Majenang, mencerminkan komitmen pimpinan Satlantas Polresta Cilacap.


    ​📝 Alur dan Tata Cara Pembayaran PKB Tahunan

    ​Unit Samsat Pembantu Majenang memastikan setiap wajib pajak mengetahui tahapan pembayaran PKB tahunan, yang secara umum meliputi:


    ​Persyaratan Dokumen: Wajib pajak harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli (untuk verifikasi).

    ​Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen wajib pajak di loket pendaftaran.


    ​Penetapan Nilai Pajak: Petugas menentukan besaran nilai PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang harus dibayarkan.


    ​Pembayaran: Wajib pajak melakukan pembayaran di loket kasir.


    ​Penerbitan SKPD: Setelah pembayaran, wajib pajak akan menerima Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang telah disahkan dan STNK yang sudah dicap pengesahan tahunan.

    ​"Setiap proses dilayani secara terbuka. Kami juga menempelkan daftar tarif resmi dan alur prosedur di area publik agar masyarakat tidak perlu ragu dan bisa segera melaporkan jika ada indikasi praktik menyimpang," tegas Unit Samsat Pembantu Majenang.


    ​💯 Komitmen Pelayanan Terbaik dari Polresta Cilacap

    ​Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Cilacap di bawah kepemimpinan Kompol ARPAN, S.I.K., M.H., M.Si. untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang modern. Unit Samsat Pembantu Majenang juga membuka jalur konsultasi dan pengaduan langsung bagi masyarakat yang mengalami kendala.


    ​Dengan adanya sosialisasi rutin ini, diharapkan kesadaran dan ketepatan waktu wajib pajak dalam menunaikan kewajiban PKB di wilayah Majenang dan sekitarnya dapat meningkat signifikan, sejalan dengan visi pelayanan publik yang ramah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


    ​Pwarta : Red.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini