Magetan, wartaindonesianews.co.id-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magetan melaksanakan pekerjaan rehabilitasi jalan Glodok – Mlati.
Rehabilitasi jalan tersebut merupakan hasil dari usulan masyarakat. Karena keterbatasan anggaran baru bisa direalisasikan pada tahun 2025 ini. “Jalan tersebut memang kondisinya sudah tidak layak, usulanya sudah lama, alhamdulillah pada perubahan anggaran kali ini kita baru bisa kita realisasikan untuk perbaikan, ”kata Plt Kepala Bidang Bina Marga PUPR Magetan, Hariyanto,ST.
Hariyanto, juga menjelaskan jalan tersebut merupakan jalan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Ngawi. Merupakan jalan utama yang mana di desa tersebut sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya bertani.
“Diharapkan nanti untuk arus pertanian agar lebih lancar dan jalan itu juga dekat dengan pasar jadi diharapkan juga agar dapat menarik minat beberapa warga Ngawi untuk melakukan kegiatan di wilayah Magetan, ”tandasnya.
Sementara itu salah seorang warga setempat, mengaku senang karena jalan di desanya akhirnya diperbaiki. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pemerintah karena telah mewujudkan keinginan warga agar memperbaiki jalan tersebut.
“Terimakasih kepada pemerintah daerah kabupaten Magetan, jalan ini sudah lama bergelombang, akhirnya kini diperbaiki, ”ujar Suwardi (62) Warga Desa Ginuk yang keseharianya sebagai petani.
Sebagai informasi, pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Prima Jasa selaku Kontraktor Pelaksana, dan CV Cakra Tirta Sebagai Konsultan Pengawas dengan anggaran sebesar Rp.877.279.000 (delapan ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus tujuh puluh sembilan ribu
Dengan kontrak 90 hari kalender.(Rendra ADV)