Magetan, wartaindonesianews.co.id --Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan Bidang Bina Marga melakukan Rehabilitasi Jalan Ngaglik – Joketro Tahun 2025 dengan Nomor Kontak A.B.12/10/403.104/PL/KONST/IX/ 2025.
Dengan nilai kontrak Rp.197.521.000,-00 Rehabilitasi Jalan Ngaglik – Joketro dikerjakan oleh CV.Grati Mulya dan Konsultan Pengawas CV. Wahana Tehnica dengan waktu pelaksanaan 90 Hari Kalender.
Plt Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Magetan, Hariyanto mengatakan bahwa, Rehabilitasi jalan yang ada di Ngaglik – Joketro ini sebetulnya sudah lama menjadi program dari Pemkab Magetan melalui Dinas PUPR Magetan Bidang Bina Marga.
“Pemerintah Kabupaten Magetan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarkat,” imbuhnya.
Haryanto berharap dengan Rehabilitasi Jalan Ngaglik - Joketro dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, karena ruas jalan tersebut penghubung antar Desa yaitu Desa Ngaglik Dan Desa Joketro.
“Harapannya dengan rehabilitasi jalan tersebut dapat meningkat perekonomian masyarakat di Kabupaten Magetan sisi selatan serta dapat memperlancar jalur lalu lintas di sisi selatan.
Pewarta: Ren
