• Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Tim Jatanras Polrestabes Kota Makassar Berhasil Mengamankan Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Tirinya

    10 Okt 2025, 17:07 WIB Last Updated 2025-10-10T10:07:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     






    Makassar Sulsel, wartaindonesianews.co.id- Berdasarkan laporan Nomor : LP/B/1843/IX/2025/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 27 September 2025, tentang Laporan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.


    Dipimpin langsung Kasubnit 1 Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Makassar 

    Iptu Muh.Amin, S.E. bergerak cepat ke kabupaten jeneponto untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku terlapor rudapaksa m.rizal alias aco dg nai.


    Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung AKP Hamka S.H. di Back Up Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Dantim AIPTU Abd. Rasyad.






    Melakukan penangkapan terhadap predator anak dibawah umur "


    Kronologi penangkapan pelaku rudapaksa, pelaku sementara berada di Lingkungan Sidenre Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu, KabupatenJeneponto, Jum'at tanggal 10 Oktober 2025, sekitar jam 01.20 Wita,  kemudian Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa perlawanan. 


    Selanjutnya terduga pelaku dibawa oleh Tim Jatanras Satuan  Reskrim Polrestabes Makassar dan Unit PPA Sat. Reskrim Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Keluarga korban sangat mengapresiasi atas respon cepat dari aparat gabungan Polrestabes Makassar, dan Polres Jeneponto.

    Pewarta: Tim Red 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini