BANJARNEGARA, wartaindonesianews.co.id – Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bertempat di ruang Yudha Kodim 0704 Banjarnegara, Senin (10/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Dandim 0704 Banjarnegara Letkol CZI Teguh Prasetyanto, ST, dan diikuti oleh Kepala OPD, camat, serta beberapa kepala desa se-Kabupaten Banjarnegara.
Program nasional ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE 100.3.1.3/4911/SJ tanggal 24 September 2025, yang mengatur pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa serta pembetukan satuan tugas kecamatan guna mendukung pengembangan KDKMP.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab siap mendukung pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Saya juga ingin mengingatkan agar tetap melibatkan masyarakat melalui musyawarah desa supaya tidak terjadi salah paham di kemudian hari,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Dandim 0704 Banjarnegara Letkol CZI Teguh Prasetyanto, S.T., selaku penyelenggara rapat, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara tni, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyukseskan program tersebut.
Pelaksanaan percepatan pembangunan KDKMP direncanakan berlangsung selama 93 hari, mulai tanggal 1 November 2025 hingga 31 Januari 2026.
Masih terdapat beberapa hambatan di lapangan, seperti ketidaksesuaian ukuran lahan, kondisi geografis yang berupa perbukitan, area rawan longsor, keterbatasan dana desa, serta adanya bangunan atau infrastruktur yang berada di lahan yang ditetapkan sebagai titik pembangunan.
Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kerja sama antara Kodim 0704 Banjarnegara dengan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam memastikan pelaksanaan program KDKMP berjalan dengan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pewarta : Nur S



