Lampung Selatan, wartaindonesianews.co.id. -- 22/11/2025. Proyek peningkatan Jalan Asem Bagus, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah kerusakan dini dan dugaan kuat kegagalan struktur pada rabat beton yang dikerjakan oleh ADI sebagai pelaksana proyek.
Proyek bernilai Rp 993 juta yang menggunakan anggaran APBD 2025 ini sebenarnya mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat, karena jalan tersebut sebelumnya rusak berat dan sangat vital bagi aktivitas warga.
Seorang warga yang rumahnya berada tepat di jalur pembangunan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah:
“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Bupati dan Wakil Bupati , jalan ini memang kami butuhkan. Sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Namun ia langsung menyambung dengan nada kecewa melihat kondisi sebagian rabat yang sudah turun dan menggantung.
“Tapi kok ada yang udah retak dan turun begini? Sayang banget, jangan - jangan kontraktornya mau untung lebih banyak, ya?” ucapnya sambil tertawa kecut.
Rabat Menggantung, Subbase Berongga, dan Retakan Diduga Bukan Joint Cutting
Temuan visual di lokasi proyek menunjukkan persoalan serius:
1. Rabat Beton Menggantung (Floating Slab)
Bagian bawah rabat terlihat kosong, tanpa lapisan agregat yang seharusnya menjadi pondasi. Beberapa foto memperlihatkan beton yang tidak menyentuh tanah padat, sebuah kondisi berisiko tinggi yang menandakan pengerjaan tidak sesuai SOP.
2. Subbase Tidak Terpasang dengan Benar
Lapisan bawah hanya berupa tanah gembur bercampur bongkahan batu tidak beraturan. Tidak ditemukan ciri-ciri agregat kelas A/B sebagai struktur wajib dalam konstruksi rabat beton.
3. Keretakan yang Ditutup dengan Alasan Cutting Joint
Pelaksana proyek ADI ketika ditanya mengenai patahan rabat mengklaim bahwa keretakan tersebut adalah cutting joint.
Namun karakter retakan — dalam, memanjang, dan terjadi di titik penurunan — tidak sesuai pola sambungan pengecoran harian, sehingga kuat dugaan keretakan itu adalah akibat patah struktur, bukan joint.
Tanpa Pengawasan: Konsultan dan Pengawas PU Tak Tampak, Pekerja Tanpa K3
Saat tim investigasi turun ke lapangan, tidak terlihat satu pun pengawas dari konsultan maupun PUPR.
Pekerja pun melakukan aktivitas pengecoran tanpa kelengkapan K3, sebuah pelanggaran yang kerap menjadi indikator lemahnya kontrol teknis.
Kondisi ini menguatkan dugaan publik bahwa kontraktor ADI bekerja tanpa pengawasan ketat, membuka peluang bagi praktik pengurangan kualitas material.
*KUPT PU Tanjung Bintang Bungkam*
Andi Tanamal, KUPT PU Tanjung Bintang yang bertanggung jawab mengawasi wilayah tersebut, enggan memberikan komentar saat dimintai konfirmasi.
Sikap diam pejabat teknis ini justru menambah tanda tanya besar masyarakat:
Apakah pengawasan benar dilakukan? Atau ada sesuatu yang ditutupi?
*PUPR: Retakan di Atas 5 mm Wajib Dibongkar*
Sementara itu, Kabid Bina Marga, Hasanuddin, menegaskan bahwa dinas memegang penuh aturan kekuatan struktur.
“Keretakan lebih dari lima milimeter wajib dibongkar. Kalau patah, itu harus diperbaiki total,” tegasnya.
Pernyataan ini memperjelas bahwa kerusakan yang ditemukan di lapangan tidak termasuk kategori kerusakan minor.
Potensi Kerugian Negara & Pertanyaan Publik
Dengan hampir Rp 1 miliar anggaran negara digelontorkan, kerusakan dini dan dugaan pengerjaan tidak sesuai spesifikasi ini harus segera ditindaklanjuti.
Warga yang awalnya sangat berterima kasih atas pembangunan ini kini mulai mempertanyakan:
_Apakah kontraktor ADI mengerjakan proyek dengan benar?
_Apakah ada pengurangan volume atau kualitas material?
_Mengapa pengawasan begitu longgar?
_Siapa yang bertanggung jawab jika ini benar-benar gagal struktur?
Publik menunggu tindakan tegas dari Dinas PUPR dan aparat pengawas, agar pembangunan yang seharusnya menjadi solusi tidak berubah menjadi masalah baru.
(Redaksi tim)
