Pontianak, wartaindonesianews.co.id. --22 November 2025 — Aksi kekerasan mewarnai kawasan Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Seorang warga bernama Fiqri Mari Endik menjadi korban penganiayaan sekaligus perusakan rumah oleh tiga penagih utang pada Sabtu pagi.
Insiden bermula ketika para pelaku datang dan menggedor pintu rumah korban berkali-kali dengan keras. Saat adik korban membukakan pintu, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Tanpa memberi kesempatan, pelaku tersebut menuju kamar Fiqri yang saat itu baru terbangun.
Di dalam kamar, seorang perempuan bernama Maria, yang diketahui sebagai salah satu penagih utang, memukul Fiqri menggunakan helm hingga dua kali. Selain melakukan pemukulan, para pelaku juga merusak pintu serta dinding kamar dengan menendang secara berulang hingga mengalami kerusakan parah.
Ayah korban, Hasikin, mengecam keras tindakan brutal tersebut. Ia menilai para pelaku telah melampaui batas kewajaran dalam proses penagihan.
Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul pakai helm, pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan—ini tindakan kriminal, tegasnya.
Merasa terancam dan dirugikan, Hasikin mendampingi Fiqri membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.
Kasus ini kini menunggu proses lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin berharap Polsek Pontianak Selatan bertindak tegas dan segera mengusut tuntas perbuatan para pelaku penganiayaan tersebut.
Pewarta : Tim Red
