MAJENANG, wartaindonesianews.co.id- Hari Saptu,tanggal 1 November 2025 Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Majenang, di bawah naungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Melalui kegiatan sosialisasi yang rutin digelar, Samsat Pembantu Majenang memberikan arahan mendalam mengenai mekanisme pembayaran pajak kepada para wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di kantor Samsat Pembantu Majenang, di mana petugas memberikan penjelasan detail mengenai langkah-langkah pembayaran pajak, persyaratan yang diperlukan, serta berbagai kanal pembayaran yang tersedia. Para wajib pajak juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan solusi atas kendala yang mungkin dihadapi terkait pembayaran pajak.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Cilacap, Kompol Arpan, S.I.K., M.H., M.Si., melalui perwakilan petugas Samsat Pembantu Majenang, menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat mengenai mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu dan menghindari sanksi atau denda."
Petugas Samsat Pembantu Majenang juga menjelaskan berbagai kanal pembayaran yang memudahkan masyarakat, seperti pembayaran langsung di kantor Samsat, melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, serta aplikasi pembayaran online yang telah bekerja sama dengan Samsat.
"Kami terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya berbagai pilihan kanal pembayaran, masyarakat dapat memilih cara yang paling nyaman dan sesuai dengan preferensi masing-masing," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat. Banyak wajib pajak yang merasa terbantu dengan adanya penjelasan yang jelas dan informatif mengenai mekanisme pembayaran pajak.
"[Nama Wajib Pajak]," salah satu peserta sosialisasi, mengungkapkan, "Saya sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini. Sekarang saya lebih memahami prosedur pembayaran pajak dan dapat memilih cara pembayaran yang paling praktis bagi saya."
Untuk informasi lebih lanjut atau pengaduan terkait layanan Samsat, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0282-534111.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Majenang dan sekitarnya mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat. Satlantas Polresta Cilacap melalui Samsat Pembantu Majenang akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pewarta: Maruqi
