-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTA INDONESIA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    Gara - Gara Air Cucian Bekas Drum Ex Limba B3 , Kesehatan Warga sekitar Terancam

    Warta Indonesia News
    16 Jan 2026, 07:50 WIB

     


    Gresik wartaindonesianews.co.id - Warga RT 03 RW 01 resah dikarenakan ada pengusaha yang masih bekerja tanpa hiraukan warga dan lingkungan sekitar bahkan diduga tidak berijin usaha sekira 2 tahun lebih . Kamis 15/1/2026.


    Akibat pembuangan air limbah dari bahan berbahaya dan beracun (B3) dan ilegal yang sembarang pengolahannya sehingga bisa menyebabkan pencemaran serius pada sumber air, sungai, dan tanah, yang berdampak buruk bagi kesehatan 

    tempat Jl.Kyai H.Syafii ,Desa Pongangan ,Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.


    Saat dikonfirmasi menurut Khoirul Huda selaku Kaur Perencanaan mengatakan," Memang ada laporan dan saya tidak tahu menahu adanya limbah dan itu semua sudah di handle pak rt setempat." tegasnya.


    Sebelum Proses Pencucian Drum Pembuangan IPAL limbah B3 adalah proses pengolahan limbah berbahaya dan beracun (B3) cair yang memerlukan IPAL khusus untuk menetralisir zat berbahaya (seperti logam berat), memisahkan kontaminan, dan memastikan air limbah memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan, sesuai regulasi pemerintah (KLHK). 


    Prosesnya mencakup pengolahan awal (penyaringan, pemisahan padat-cair), pengolahan biologis, kimia (klorinasi), hingga pengendapan lumpur, dan hasilnya harus dibuang ke TPA berizin atau diolah lebih lanjut oleh pihak ketiga bersertifikat. Penanganan yang tidak tepat bisa mengakibatkan pencemaran serius dan pelanggaran hukum. 


    Sementara itu Baliyah Ketua Rt 03/Rw 01 menjelaskan " Kami ada laporan dari warga sekitarnya bahwa ada genangan air sampai di pemukiman / kost warga dan baunya sangat menyengat sekali, akhirnya segera kita gercep tindak lanjuti aduan warga sebelumnya kita laporan ke Balai Desa dikarenakan permasalahan berasal dari air cucian drum limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).


    Kami menanyakan ke pemilik usaha kenapa kok sampai meluber kemana - mana dan apakah usahanya ada ijinnya karena sudah lama , waktu itu saya belum menjadi RT sudah ada. Apabila ada jalan atau gorong - gorong rusak tidak ada yang peduli beri bantuan.


    Berdasarkan cerita dari Pak RT ; Pengusaha itu bernama Majid mengatakan " Apa usaha begini saja harus pake ijin ? nanti halaman ini akan saya ratakan dengan alat berat dan saya akan membuat Ipal / tandon cor untuk air limbah setelah itu ada bagian sendiri yang menyedot limbah ini." paparnya.


    Selang beberapa hari Majid memang beli bis cor tapi saya tidak memperbolehkan bekerja dahulu sebelum selesai pembuatan itu bahkan sampai sekarang saya belum survei kembali serta didampingi Pak Huda seperti awal kemarin." tandasnya.


    Berdasarkan investigasi awak media , sejak awal pengusaha Majid dihub lewat   wa / telepun tidak mau membalas dan menjawab. Lokasi pencucian sampai sekarang masih sama dan tandon yang terbuat dari bis cor bulat tidak di cor sehingga air limbah masih meresap ke tanah padahal warga disekitar banyak mempunyai sumur .


    Ini menandakan pemilik usaha ini mementingkan dirinya sendiri tanpa peduli dengan sesama , lingkungan dan tidak bertanggung jawab .Kami berharap pihak yayasan penyewa lahan harus lebih jeli serta instansi - instansi turun tangan.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams