Palu, Wartaindonesianews.co.id - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, menegaskan bahwa pernyataan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Kwarta Putra Rauf, terkait penertiban tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) merupakan bentuk pembohongan publik yang mencederai akal sehat masyarakat Sulawesi Tengah.
Menurut Ahmad Rahim, klaim Wakapolda Sulteng yang menyebut aktivitas tambang ilegal di Parimo telah “dibersihkan” tidak memiliki dasar faktual dan bertolak belakang dengan kondisi riil di lapangan. Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Helmi kepada media usai menghadiri acara grand opening Toyota Kalla Juanda di Kota Palu, Rabu (14/1/2026).
“Pernyataan itu hanyalah narasi kosong. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang di Kayuboko dan Air Panas masih beroperasi secara terang-terangan. Negara tidak sedang hadir, yang ada hanyalah sandiwara penertiban,” tegas Ahmad Rahim.
Ia menilai apa yang disebut sebagai penertiban oleh aparat kepolisian tidak lebih dari operasi simbolik yang bersifat sementara dan manipulatif, semata-mata untuk meredam tekanan publik tanpa menyentuh akar persoalan. Ahmad Rahim menduga kuat, langkah tersebut lebih diarahkan pada pencitraan institusi ketimbang upaya serius menegakkan hukum.
“Ini bukan penegakan hukum, melainkan pertunjukan kekuasaan. Tambang dihentikan sesaat, kamera datang, pernyataan dirilis, lalu aktivitas kembali berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Menurut Ahmad Rahim, praktik semacam itu mencerminkan cara kerja kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat pendisiplinan semu. Aparat tampil sebagai simbol pengawasan untuk menenangkan publik, sementara pelanggaran struktural terus dibiarkan berlangsung. Hukum diproduksi sebagai narasi, bukan sebagai tindakan nyata.
Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Wakapolda di ruang media telah menciptakan realitas semu, seolah-olah penegakan hukum berjalan efektif, padahal kondisi di lapangan justru menunjukkan kegagalan total pengawasan dan penindakan.
“Yang disuguhkan kepada publik adalah citra ketertiban, sementara di lapangan ekskavator tetap bekerja. Ini bukan sekadar kebohongan, melainkan produksi realitas palsu yang disengaja demi menyelamatkan wajah kekuasaan,” tegasnya.
Pernyataan Ahmad Rahim diperkuat oleh temuan Akademisi Universitas Tadulako, Ruslan Husen, yang sebelumnya mengungkap masih maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Parigi Moutong. Dalam kunjungan lapangan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Ruslan menemukan aktivitas tambang masih berlangsung di sejumlah titik, seperti Kayuboko, Air Panas, dan Desa Buranga, meskipun telah diterbitkan surat edaran resmi terkait penghentian kegiatan.
Bahkan, di lokasi tersebut ditemukan alat berat dan aktivitas penggalian oleh masyarakat, yang secara telanjang membantah laporan resmi aparat penegak hukum.
Ahmad Rahim menegaskan, selama negara lebih sibuk membangun citra ketimbang menunjukkan keberanian moral untuk menindak aktor-aktor besar di balik tambang ilegal, maka krisis pertambangan di Sulawesi Tengah tidak akan pernah berakhir.
“HMI menolak hukum yang hanya hidup di konferensi pers dan mati di lapangan. Selama penegakan hukum dijadikan alat pencitraan, yang lahir hanyalah ketertiban palsu dan keadilan semu,” pungkasnya.
Pewarta: JD



Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komentar yang baik dan sopan. Dilarang spams