Breaking News

AI SIAP

Yeni Rahayu Resmi Adukan Dugaan Korupsi Tiket Wisata Pangandaran


PANGANDARAN, Wartaindonesianews.co.id - Koordinator Aliansi Masyarakat Pangandaran (AMPARAN), Yeni Rahayu, secara resmi menyerahkan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tiket wisata Pangandaran kepada Kapolres Pangandaran yang baru AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., dalam agenda silaturahmi dan audiensi yang digelar di Mapolres Pangandaran. Jum'at (29/01/2026).

Yeni Rahayu menegaskan, pengaduan tersebut disampaikan langsung kepada Kapolres karena selama berbulan-bulan belum menunjukkan kejelasan status penanganan. 

Menurutnya, ketidakpastian ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat serta berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Pengaduan ini kami sampaikan secara resmi dan langsung agar ada kepastian hukum. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan dugaan Korupsi dalam pengelolaan tiket wisata yang selama ini menjadi sorotan,” ujar Yeni Rahayu.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Pangandaran yang didampingi Kasat Intelkam menerima pengaduan Amparan dengan baik dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kapolres juga menegaskan komitmennya untuk bersikap tegak lurus dalam menangani setiap persoalan hukum tanpa intervensi.

Selain menyampaikan pengaduan, Yeni Rahayu juga memaparkan sejumlah persoalan hukum dan sosial yang dinilai membutuhkan perhatian serius aparat Kepolisian, mulai dari tata kelola pelayanan publik hingga persoalan pertanahan yang masih menyisakan konflik di masyarakat.

Terkait kasus tanah Tanjung Cemara, Kapolres menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu substansi perkara karena belum memahami secara menyeluruh. Kapolres juga menyatakan akan mengkaji berbagai sengketa tanah lain di wilayah Pangandaran yang berpotensi memicu konflik horizontal.

Dalam audiensi tersebut, Kapolres Pangandaran juga menyampaikan rencana pembenahan pelayanan pembuatan SIM, baik dari sisi prosedur maupun pembiayaan, agar lebih mudah diakses dan tidak membebani masyarakat. Selain itu, Polres Pangandaran telah mulai melakukan sosialisasi tertib lalu lintas ke sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan sejak dini.

Kapolres juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan perizinan minuman keras (miras) yang dinilai semakin marak di Pangandaran.

Di sisi lain, Kapolres membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui berbagai kanal media sosial dan layanan komunikasi langsung.

Menanggapi pertemuan tersebut, Yeni Rahayu menyatakan mengapresiasi sikap terbuka Kapolres Pangandaran, namun menegaskan bahwa Amparan akan terus memantau secara kritis setiap komitmen yang disampaikan, terutama terkait penanganan pengaduan dugaan korupsi tiket wisata.

“Komitmen harus dibuktikan dengan tindakan. Pengaduan ini bukan untuk kepentingan kelompok, melainkan demi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Pangandaran,” pungkas Yeni Rahayu.

Pewarta: Nur Z

1 Komentar

  1. Wah MANTAP SEKALI... SETUJU DIAUDIT dalam pengelolaannya.

    BalasHapus

Type and hit Enter to search

Close