![]() |
| 28,6 Kg Bubuk Petasan Dimusnahkan! Polres |
BATANG, WartaIndonesiaNews.co.id - Bukan adegan film aksi, ini kejadian nyata. Sebanyak 28,6 kilogram bubuk petasan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dimusnahkan oleh jajaran Polres Batang di wilayah Kandeman, Kabupaten Batang, siang hari ini. Pemusnahan dilakukan dengan pengamanan ketat dan melibatkan tim ahli penjinak bom.
Yang turun tangan bukan sembarang tim. Disposal dilakukan oleh Tim Jibom Gegana dari Satuan Brimob, Polda Jawa Tengah. Jadi bukan asal bakar, tapi sesuai prosedur dan standar keamanan tinggi.
π¨ Rincian Barang Bukti: Total 28,6 Kilogram!
Kapolres Batang, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan berdasarkan SOP ketat demi menjamin keamanan masyarakat sekitar lokasi.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
-
24,5 kilogram bubuk petasan milik tersangka berinisial ME
-
4,1 kilogram bubuk petasan milik tersangka berinisial MUA
“Proses pemusnahan dilakukan dengan SOP yang sangat ketat untuk memastikan keamanan masyarakat sekitar,” tegas AKBP Veronica.
Kalau dihitung-hitung, 28,6 kilogram itu bukan jumlah kecil. Salah penanganan sedikit saja bisa berisiko besar. Karena itulah, Polres Batang tak mau ambil risiko.
π₯ Hasil Ops Pekat, Komitmen Berantas Bahan Berbahaya
Seluruh bubuk petasan tersebut merupakan hasil sitaan dalam rangkaian Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Batang baru-baru ini. Operasi ini memang difokuskan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk peredaran bahan peledak ilegal yang bisa mengancam keselamatan umum.
![]() |
| 28,6 Kg Bubuk Petasan Dimusnahkan! Polres 2 |
Kapolres menegaskan bahwa bubuk petasan memiliki sifat sangat sensitif dan mudah meledak. Oleh karena itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Gegana untuk mempercepat proses pemusnahan.
“Langkah ini kami ambil untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan, mengingat barang bukti sangat berbahaya,” ujarnya.
π Edukasi dan Sinergi Media
Polres Batang juga memberikan apresiasi kepada insan media yang selama ini aktif membantu mengedukasi masyarakat terkait bahaya bahan peledak ilegal. Sinergi antara kepolisian dan media diharapkan terus terjalin demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Batang.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran bubuk petasan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan banyak orang. Lebih baik nonton kembang api resmi saat perayaan, daripada main bubuk yang ujungnya bisa berurusan dengan hukum.
Penulis: TeamRED WINews
Kategori: Hukum & Kriminal / Keamanan Publik




Tidak ada komentar:
Posting Komentar