• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Gagal Mediasi, APH Siaga Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Desa Lengkong

    Warta Indonesia News
    13 Feb 2026, 22:42 WIB

    Gagal Mediasi, APH Siaga Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Desa Lengkong

    Banjarnegara, WartaIndonesiaNews.co.idKasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial ADT yang terjadi sekitar satu bulan lalu di Desa Lengkong, Kabupaten Banjarnegara, kini memasuki babak baru. Setelah upaya mediasi menemui jalan buntu, pihak kuasa hukum korban memastikan perkara tersebut akan dilanjutkan ke ranah hukum secara tegas.

    Mediasi di Desa Dinilai Gagal

    Upaya mediasi yang digelar di Kantor Desa Lengkong dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa setempat dinilai tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga korban merasa kecewa karena proses mediasi dianggap tidak berjalan netral serta tidak memberikan ruang keadilan yang seimbang.

    Restorative Justice Tak Berjalan Maksimal

    Kuasa hukum korban, Bontot Nurhadianto, SH, sebelumnya telah membuka peluang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Ia memberikan kesempatan kepada tiga terduga pelaku berinisial EW, TR, dan WY untuk menunjukkan itikad baik melalui forum mediasi.

    Namun, menurut keterangan pihak korban, langkah persuasif tersebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan. Bahkan setelah diberikan waktu tambahan beberapa hari untuk menunjukkan tanggung jawab moral, tidak ada perkembangan signifikan.

    “Kami bukan kuasa hukum yang arogan. Kami sudah memberi ruang dan waktu. Namun jika tidak ada itikad baik, maka proses hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan data yang akurat,” tegas Bontot saat ditemui tim WartaIndonesiaNews.co.id di kantornya.

    Koordinasi dengan Unit PPA Polres Banjarnegara

    Seiring tidak tercapainya kesepakatan damai, kuasa hukum korban langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarnegara Siapkan Unit PPA dilaporkan telah bersiaga dan bergerak menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Langkah tersebut dilakukan untuk mempertegas proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur. Aparat kepolisian siap melakukan tindakan tegas, termasuk penangkapan dan pengamanan terhadap terduga pelaku apabila tidak kooperatif dalam proses hukum.

    Perhatian Publik dan Isu Perlindungan Anak

    Kasus ini menjadi perhatian publik khususnya di Banjarnegara dan sekitarnya. Sebelumnya, WartaIndonesiaNews.co.id juga meliput beberapa isu penting di daerah ini, termasuk:

    Perkembangan terbaru dari kasus penganiayaan anak di Desa Lengkong ini akan terus kami pantau dan update di situs resmi WartaIndonesiaNews.co.id.

    Pewarta: Wiwid

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar