
Pekalongan, wartaindonesianews.co.id – Pemerintah Kecamatan Kandangserang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rabu (11/2/2026), di Aula Kantor Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kandangserang, Arif Nugroho, dan dihadiri tamu kehormatan dari Baperida Kabupaten Pekalongan, anggota DPRD Dapil I masing-masing Jahirin dan Edi Haryanto dari PKB, Mashadi dari Golkar, Patmisari dari Gerindra, serta Rossi Ardiyanti dari PDIP. Turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Kandangserang, unsur Forkompincam, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Arif Nugroho menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk mensinergikan berbagai usulan pembangunan dari desa dan kelurahan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang ini menjadi ruang untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan prioritas dari desa yang nantinya akan diintegrasikan dalam RKPD Kabupaten Tahun 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum tersebut tidak hanya membahas daftar usulan, tetapi juga menentukan prioritas pembangunan yang menjadi kewenangan kecamatan maupun lintas desa, melakukan pengelompokan kegiatan berdasarkan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta menetapkan delegasi kecamatan untuk mengawal usulan dalam forum Musrenbang tingkat kabupaten.
Selain itu, Musrenbang juga menjadi momentum merumuskan dokumen rencana kerja kecamatan yang terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat agar pembangunan berjalan inklusif dan efisien.

“Musrenbang ini menjembatani aspirasi dari bawah (bottom-up) dengan perencanaan pemerintah yang bersifat top-down, sehingga pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar dari awal hingga akhir, dimulai dengan pembukaan, pemaparan materi, hingga sesi tanya jawab dan penyampaian usulan dari para kepala desa dan tokoh masyarakat.
Salah satu usulan yang menjadi sorotan datang dari tokoh masyarakat Desa Trajumas terkait kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan wilayah Trajumas menuju Desa Sirongge, Kabupaten Banjarnegara. Mereka menilai ruas jalan tersebut belum mendapatkan perhatian optimal sejak terakhir diaspal pada 2013.

“Jalan ini merupakan akses vital penghubung antarwilayah dan menjadi wajah perbatasan Kabupaten Pekalongan. Harapannya bisa segera menjadi prioritas pembangunan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah kabupaten, mengingat peran strategis jalan penghubung tersebut dalam mendukung mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Kandangserang berharap seluruh usulan prioritas yang telah disepakati dapat terakomodasi dalam RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027, demi pemerataan pembangunan hingga ke wilayah perbatasan.
Pewarta: Aryanto


Tidak ada komentar:
Posting Komentar