
Seluma, WartaIndonesiaNews.co.id Pemerintah Kabupaten Seluma menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Bupati Seluma, Jumat (13/02/2026).
Penyerahan penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seluma, Teddy Rahman, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima penghargaan.
Sejumlah Dinas dan Puskesmas Raih Penghargaan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Pekim), Plt Kepala Dinas Kesehatan Erlan Suhadi, serta perwakilan dinas instansi terkait.
Salah satu perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE, menyampaikan bahwa instansi yang menerima penghargaan meliputi:
Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma
Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma
Dinas Dukcapil Kabupaten Seluma
Dinas Sosial Kabupaten Seluma
Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Seluma
Puskesmas Babatan
Puskesmas Tumbukan
Menurut Mustari, Ombudsman secara rutin melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik setiap tahun. Penilaian ini telah dilaksanakan sejak tahun 2016 sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik di daerah.
“Penilaian ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap OPD agar lebih transparan, profesional, dan sesuai standar pelayanan,” ujarnya.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Bupati Seluma menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berita terkait penegakan aturan dan pelayanan publik lainnya dapat dibaca pada kanal Berita Hukum WartaIndonesiaNews.
Untuk informasi perkembangan daerah dan pemerintahan di wilayah Bengkulu, pembaca juga dapat mengakses kanal Berita Bengkulu Terbaru.
WartaIndonesiaNews.co.id akan terus menghadirkan informasi aktual, tajam, dan terpercaya seputar pelayanan publik dan pembangunan daerah.
(Marzuki | Tim WartaIndonesiaNews.co.id)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar