• Jelajahi

    Copyright © Warta Indonesia News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menu Bawah

    AI System Offline WINews

    Peningkatan Kapasitas Satgas RPPA, Perkuat Replikasi Kecamatan Berdaya di Pemalang 2026

    Warta Indonesia News
    18 Feb 2026, 12:32 WIB

    Pemalang, wartaindonesianews.co.id – Komitmen memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak terus digelorakan. Dinas Sosial Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Satuan Tugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam rangka replikasi program Kecamatan Berdaya Tahun 2026, Rabu (18/2/2026), di Pendopo Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPPA, Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P. Hadir sebagai tamu undangan unsur Forkopimcam Watukumpul, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang dari PKB, Ma'mun Riyad, serta Anggota DPRD dari Partai Golkar, Zahindun Al Halim, bersama Satgas RPPA setempat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari integrasi program Kecamatan Berdaya menuju visi “Pemalang Bercahaya (Bersih, Cakap, Handal, Mulya)”, sekaligus wujud komitmen bersama dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan di tingkat kecamatan.


    Dalam sambutannya, Ma’mun Riyad menekankan pentingnya pelaksanaan RPPA sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Ia menegaskan bahwa pembentukan dan operasional RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel.

    “Pembentukan RPPA harus berjalan sesuai aturan agar layanan terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

    Selain itu, ia juga menyoroti tantangan di era digital, khususnya dampak media sosial terhadap anak yang kerap menjadi problematik. Menurutnya, peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mengarahkan penggunaan media sosial agar lebih ramah anak dan tidak menimbulkan dampak negatif.


    Sementara itu, Triyatno Yuliharso menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama lintas sektor dan masyarakat.

    “Perlindungan perempuan dan anak harus menjadi gerakan bersama. Melalui RPPA, kita wujudkan pelayanan yang cepat, terintegrasi, dan berbasis masyarakat di tingkat kecamatan,” pungkasnya.
    Alhamdulillah, kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Watukumpul tersebut berjalan lancar dan penuh antusiasme. Penguatan kapasitas ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas Satgas RPPA dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan kasus, sekaligus memperkokoh jejaring perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.

    Pewarta: Aryanto

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar