Breaking News

AI READY

Lantik 333 Kepsek Bupati Banjarnegara Keluarkan Peringatan Keras : Dilarang Rekrut Honorer dan ASN Selingkuh



BANJARNEGARA, WINews – Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana melantik dan mengambil sumpah ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung khidmat.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 333 kepala sekolah resmi menerima amanah untuk memimpin sekolah di berbagai wilayah Banjarnegara.

Selain pengangkatan kepala sekolah, pemerintah daerah juga meresmikan 5 CPNS serta 13 pejabat fungsional lainnya.

Momentum pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan sejumlah instruksi tegas terkait tata kelola kepegawaian, kebijakan pendidikan, hingga persoalan moralitas ASN.

Larangan Keras Rekrut Honorer

Salah satu poin penting yang ditekankan Bupati adalah penghentian total rekrutmen tenaga honorer secara mandiri oleh pihak sekolah.

Ia menegaskan bahwa kepala sekolah tidak boleh lagi memberikan “harapan palsu” kepada masyarakat melalui kontrak kerja yang tidak memiliki dasar regulasi resmi.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan konsekuensi dari regulasi nasional terkait pengelolaan keuangan daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.



“Saya minta tidak ada lagi pengangkatan dalam bentuk apa pun yang dikontrakkan oleh kepala sekolah. Rekrutmen ke depan hanya melalui jalur resmi seperti PPPK dan CPNS sesuai aturan BKN,” tegas Bupati di hadapan para kepala sekolah.

Kritik Praktik Digitalisasi yang Membebani

Dalam arahannya, Bupati juga menyinggung praktik digitalisasi pembelajaran yang dinilai sering disalahartikan di lapangan.

Ia menegaskan bahwa materi digital seharusnya dimanfaatkan melalui perangkat elektronik, bukan justru dijadikan alasan bagi sekolah untuk meminta wali murid mencetak materi pembelajaran.

“Digital itu untuk dibaca di perangkat, bukan malah disuruh nge-print yang akhirnya membebani orang tua sampai ratusan ribu rupiah,” ujarnya.

Bupati berharap penggunaan gawai oleh siswa lebih diarahkan untuk kegiatan literasi dan pembelajaran, bukan sekadar untuk bermain gim.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi kewajiban pembelian LKS maupun pungutan liar dalam bentuk apa pun di sekolah.

ASN Selingkuh Terancam Sanksi Berat

Tidak hanya soal kebijakan pendidikan, Bupati juga menyoroti persoalan moralitas ASN, khususnya terkait kasus perselingkuhan.



Dengan nada serius, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi bagi ASN yang melanggar etika rumah tangga.

“Jika rumah tangga sudah tidak nyaman, selesaikan secara baik-baik. Jangan diselingkuhi atau disakiti,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa sanksi berat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat dikenakan kepada ASN yang terbukti melanggar, termasuk aturan dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang keras ASN perempuan menjadi istri kedua atau istri siri.

Jabatan Adalah Amanah Pengabdian

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN yang dilantik untuk memaknai jabatan baru sebagai ladang pengabdian bagi masyarakat dan bangsa, sejalan dengan semangat lagu Bagimu Negeri.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam memastikan tidak ada anak di Banjarnegara yang putus sekolah hanya karena keterbatasan kuota.

“Mutasi dan rotasi adalah hal wajar. Di mana pun tempatnya, di situ kita mengabdi. Mari kita siapkan generasi penerus agar masa depan Banjarnegara lebih baik,” pungkasnya.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Banjarnegara Wakhid Jumali, Asisten Administrasi Dalmini, Inspektur Banjarnegara Agung Yusianto, Kepala Dindikpora Teguh Handoko, serta Ketua PGRI Banjarnegara Heling Suhono.

Pewarta Nur S

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close