Foto : Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji
Kediri, WINews - Kepolisian Resor Kediri menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kurun waktu 21 hari, jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dan mengembalikan enam unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.
Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan secara simbolis dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (29/4/2026) sore. Momen ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan dalam periode 2 hingga 22 April 2026. Dari total lima perkara yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, sementara satu kasus lainnya terkait penggelapan kendaraan bermotor.
“Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti enam unit kendaraan roda dua yang kini telah kami kembalikan kepada para korban,” ujar AKBP Bramastyo dalam keterangannya.
Modus Beragam, Masyarakat Diminta Waspada
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku. Mulai dari penggunaan kunci palsu, berpura-pura kendaraan mengalami kerusakan untuk mengelabui korban, hingga modus penyewaan kendaraan yang kemudian digadaikan secara ilegal.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin adaptif dan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolres menekankan pentingnya langkah preventif, seperti penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, serta kewaspadaan terhadap praktik penyewaan kendaraan tanpa verifikasi identitas yang jelas.

Pengembalian Tanpa Biaya, Wujud Kepastian Hukum
Salah satu poin penting dalam konferensi pers ini adalah penegasan bahwa seluruh kendaraan yang berhasil diamankan dikembalikan kepada korban tanpa biaya apa pun. Kebijakan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus upaya menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Sejumlah korban yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian. Mereka menilai proses penanganan kasus berjalan profesional, transparan, dan tidak berbelit.
“Motor saya sudah kembali, tentu ini sangat membantu. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran,” ujar salah satu korban dengan wajah lega.
Curanmor Masih Jadi Ancaman Serius
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan curanmor masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah, termasuk Kediri. Aparat kepolisian pun terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan rasa aman di tengah masyarakat semakin meningkat.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan dalam periode 2 hingga 22 April 2026. Dari total lima perkara yang berhasil diungkap, empat di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan, sementara satu kasus lainnya terkait penggelapan kendaraan bermotor.
“Selama periode tersebut, kami berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti enam unit kendaraan roda dua yang kini telah kami kembalikan kepada para korban,” ujar AKBP Bramastyo dalam keterangannya.
Modus Beragam, Masyarakat Diminta Waspada
Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan pelaku. Mulai dari penggunaan kunci palsu, berpura-pura kendaraan mengalami kerusakan untuk mengelabui korban, hingga modus penyewaan kendaraan yang kemudian digadaikan secara ilegal.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin adaptif dan memanfaatkan kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, Kapolres menekankan pentingnya langkah preventif, seperti penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, serta kewaspadaan terhadap praktik penyewaan kendaraan tanpa verifikasi identitas yang jelas.

Pengembalian Tanpa Biaya, Wujud Kepastian Hukum
Salah satu poin penting dalam konferensi pers ini adalah penegasan bahwa seluruh kendaraan yang berhasil diamankan dikembalikan kepada korban tanpa biaya apa pun. Kebijakan ini menjadi bentuk transparansi sekaligus upaya menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Pengembalian barang bukti ini tidak dipungut biaya. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Langkah ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Korban Apresiasi Kinerja Kepolisian
Sejumlah korban yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas kerja cepat aparat kepolisian. Mereka menilai proses penanganan kasus berjalan profesional, transparan, dan tidak berbelit.
“Motor saya sudah kembali, tentu ini sangat membantu. Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran,” ujar salah satu korban dengan wajah lega.
Curanmor Masih Jadi Ancaman Serius
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan curanmor masih menjadi ancaman nyata di berbagai daerah, termasuk Kediri. Aparat kepolisian pun terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam.
Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan rasa aman di tengah masyarakat semakin meningkat.
Pewarta: Marlina

0 Komentar