Breaking News

Audio Reader
Speed:

Soal Isu Guru Besar, Untad Tegaskan Belum Ada Rekomendasi Pencabutan Status dari Kementerian

Foto: Rektor Universitas Tadulako 

Palu, WINews - Universitas Tadulako (Untad) kembali menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan dua dosen bergelar profesor. Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, disebutkan adanya dugaan bahwa pihak kampus bersikap pasif dan mengabaikan instruksi kementerian terkait rekomendasi pencabutan status Guru Besar.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., yang ditemui pada Selasa (28/4), menegaskan bahwa hingga saat ini pihak universitas belum menerima rekomendasi resmi terkait pencabutan status profesor sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Ia menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya karena belum ada dokumen maupun keputusan resmi yang diterima pihak universitas.

“Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dimaksud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah melakukan proses penelusuran serta pendalaman terhadap dugaan tersebut. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Untad bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan pihak kementerian sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.

“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, pihak Itjen telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran ini. Seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud. Oleh karena itu, hingga saat ini kami belum menerima rekomendasi pencabutan Guru Besar sebagaimana yang beredar,” pungkas Prof. Amar.

Di sisi lain, pihak universitas juga mengapresiasi perhatian dan kritik dari masyarakat. Namun, Untad mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang jelas dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.



Pewarta: JDAM

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close