Breaking News

Audio Reader
Speed:

Ayah di Klaten Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Sosoknya Ternyata Pembina Madrasah Diniyah

Ayah di Klaten Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Sosoknya Ternyata Pembina Madrasah Diniyah

KLATEN, WINews
– Kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga mengguncang masyarakat Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Seorang pria berinisial AK (40) diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya sendiri dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku diketahui merupakan pendiri sekaligus pembina sebuah madrasah diniyah putri di wilayah setempat. Sosok yang selama ini dikenal aktif dalam pendidikan agama itu kini harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan tindakan asusila terhadap darah dagingnya sendiri.

Perkara tersebut mulai terungkap setelah korban pertama berinisial U (19) memberanikan diri melapor ke Satreskrim Polres Klaten pada Rabu (13/5/2026). Korban disebut telah lama menyimpan trauma dan ketakutan sebelum akhirnya memilih mencari keadilan.

Kuasa hukum korban, Lilik Setiawan, mengatakan laporan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Pada hari yang sama, polisi bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

“Korban baru memiliki keberanian melapor setelah usianya menginjak dewasa,” ujar Lilik kepada wartawan.

Dari hasil pendalaman penyidik, fakta lain kembali terungkap. Adik korban berinisial Y juga diduga mengalami tindakan serupa sejak masih di bawah umur. Dugaan pelecehan itu disebut terjadi berulang dalam lingkungan rumah tangga.

Informasi mengenai latar belakang tersangka sebagai pengelola lembaga pendidikan agama pun memicu keprihatinan masyarakat. Warga menilai lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan memberi perlindungan bagi anak-anak, bukan justru tercoreng oleh dugaan tindakan predator seksual.

“Setahu saya yang bersangkutan juga mendirikan madrasah diniyah putri,” kata Lilik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan bahwa tersangka memiliki keterkaitan dengan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.

“Benar, yang bersangkutan merupakan pembina atau pendiri lembaga pendidikan tersebut,” ujarnya singkat.

Saat ini AK telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Klaten. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengumpulkan sejumlah keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap perlindungan anak, termasuk di lingkungan keluarga dan institusi pendidikan. Pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat diharapkan semakin aktif mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

(Redaksi WINews)

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close