Breaking News

Audio Reader
Speed:

DPRD Jatim Soroti Polemik Rekrutmen Guru Non-ASN, Suli Da’im Dorong Solusi Transparan dan Berkeadilan

Foto : Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im

SURABAYA, WINews - Polemik rekrutmen guru non-ASN di Jawa Timur mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Suli Da’im. Ia meminta seluruh pihak menyikapi persoalan tersebut secara bijak, terbuka, dan mengedepankan solusi bersama demi menjaga kualitas pendidikan serta memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik honorer.

Menurut Suli Da’im, pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, perlu dipahami sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Regulasi tersebut menegaskan arah penataan tenaga honorer menuju sistem kepegawaian yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Pernyataan Ibu Dirjen Nunuk harus dipahami sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat menjaga konsistensi regulasi nasional. Ini merupakan ikhtiar baik agar tata kelola pendidikan lebih jelas dan berkelanjutan,” ujar Suli saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (21/5/2026).

DPRD Jatim Apresiasi Respons Cepat Dinas Pendidikan

Selain menyoroti regulasi pusat, anggota Komisi E DPRD Jawa Timur itu juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur dalam merespons keresahan guru honorer yang berkembang di masyarakat.

Menurut politisi senior asal Indrapura tersebut, langkah responsif pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sektor pendidikan di Jawa Timur. Namun demikian, ia mengingatkan agar Dindik Jatim lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Suli menilai komunikasi yang kurang jelas berpotensi memunculkan multitafsir serta meningkatkan keresahan di kalangan guru honorer yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan.Menurut Suli Da’im, pernyataan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen
Ia menekankan pentingnya transparansi terkait: 
Dasar kebijakan rekrutmen guru non-ASN
Kebutuhan riil tenaga pengajar di sekolah
Mekanisme perekrutan
Kejelasan status tenaga pendidik yang direkrut.

“Dindik Jatim perlu menyampaikan penjelasan secara utuh agar masyarakat dan para guru memahami arah kebijakan yang diambil pemerintah,” katanya.

Persoalan Guru Honorer Dinilai Sebagai Problem Nasional

Suli Da’im menegaskan bahwa persoalan guru honorer bukan hanya terjadi di Jawa Timur, melainkan menjadi tantangan nasional yang membutuhkan titik temu antara pemerintah pusat dan daerah.

Di satu sisi, pemerintah daerah harus mematuhi aturan penataan ASN. Namun di sisi lain, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah tetap harus terpenuhi agar pelayanan pendidikan tidak terganggu.

Karena itu, Komisi E DPRD Jatim mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kemendikdasmen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), hingga institusi pendidikan.
Beberapa langkah strategis yang didorong DPRD Jatim antara lain:

Membuka ruang dialog intensif antara pemerintah pusat dan daerah
Menjaga prinsip keadilan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi
Menjamin mutu pendidikan tetap berjalan optimal

Menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi nasional peningkatan kualitas SDM

Komitmen Pendidikan Presiden Prabowo Jadi Acuan

Suli juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memiliki perhatian besar terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan guru sebagai pilar pembangunan bangsa.

Menurutnya, kebijakan pendidikan di daerah semestinya berjalan seiring dengan visi nasional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Kita tahu Presiden Prabowo memiliki komitmen besar terhadap sektor pendidikan. Kebijakan di daerah semestinya selaras dengan semangat menghadirkan kepastian dan kesejahteraan guru,” tambah legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX tersebut.

Di akhir pernyataannya, Suli mengingatkan bahwa guru merupakan fondasi utama pembangunan bangsa. Karena itu, ia berharap polemik terkait rekrutmen guru non-ASN dapat diselesaikan dengan pendekatan dialog dan solusi yang menenangkan semua pihak.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah solusi yang menenangkan, bukan saling menyalahkan. Semua pihak harus duduk bersama mencari formulasi terbaik demi masa depan pendidikan Jawa Timur,” pungkasnya.

Pewarta::Muh Nurcholis

0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close