Breaking News

Audio Reader
Speed:

KBO Babel Laporkan Dugaan Maraknya Rokok Ilegal ke Dirjen Bea Cukai, Desak Investigasi Menyeluruh


PANGKALPINANG, WINews
– Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) resmi melayangkan surat pengaduan kepada Direktorat Jenderal Bea dan C 

Mukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (14/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum sekaligus dorongan agar pemerintah pusat melakukan investigasi secara terbuka terhadap dugaan distribusi rokok ilegal tanpa pita cukai maupun penggunaan pita cukai palsu yang disebut telah berlangsung cukup lama di wilayah Bangka Belitung.

Dalam surat pengaduan bernomor …/KBO-BABEL/V/2026, KBO Babel meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan transparan terkait aktivitas perdagangan rokok ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Dugaan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

KBO Babel menilai langkah penindakan yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan di hadapan publik. Padahal, berbagai pemberitaan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal telah berulang kali muncul di sejumlah media lokal.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta keseriusan penegakan hukum terhadap praktik perdagangan rokok ilegal di Bangka Belitung.

Dalam surat pengaduan itu juga disebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum tertentu sehingga distribusi rokok ilegal masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dan terbuka.

“Kami meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan investigasi secara mendalam, menyeluruh, dan independen terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung,” demikian isi surat pengaduan KBO Babel.

Selain meminta investigasi, KBO Babel juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang. Evaluasi tersebut termasuk usulan rotasi pejabat maupun personel yang telah lama bertugas di wilayah tersebut guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

M masukai Kbo Babel Soroti Dugaan Gudang dan Jalur Distribusi

Sekretaris KBO Babel, Muhamad Zen, menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal di Bangka Belitung bukan isu baru. Menurutnya, berbagai informasi mengenai dugaan gudang penyimpanan, pola distribusi, hingga inisial pihak yang disebut sebagai cukong rokok ilegal sudah beberapa kali diungkap dalam pemberitaan media.

Namun hingga kini, masyarakat disebut belum melihat adanya penindakan besar ataupun pengungkapan kasus secara terbuka dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang.

“Pembiaran terhadap perdagangan rokok ilegal ini sudah berlangsung lama. Wartawan berkali-kali memberitakan dugaan gudang penyimpanan dan bahkan inisial cukong rokok ilegal sudah disebutkan. Tapi tidak terlihat ada langkah serius untuk menindak,” ujar Zen saat dihubungi wartawan, Kamis (14/5/2026).

Menurut Zen, Bea Cukai memiliki kewenangan besar untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal maupun penggunaan cukai palsu, terlebih jika dilakukan melalui koordinasi bersama aparat kepolisian.

Ia menilai sinergi antara aparat penegak hukum sangat penting guna mencegah potensi kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal yang diduga terus berlangsung di Bangka Belitung.

“Bea Cukai bisa berkoordinasi dengan Polda Babel melakukan penindakan bersama. Kolaborasi itu penting untuk mencegah kerugian negara akibat perdagangan rokok ilegal. Kalau tidak ada langkah nyata, wajar publik bertanya-tanya dan menduga ada pembiaran,” katanya.

Ajukan Audiensi ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Zen juga mengungkapkan bahwa laporan pengaduan tersebut telah disampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia datang bersama Penanggung Jawab KBO Babel serta pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Bangka Belitung untuk menyerahkan laporan sekaligus mengajukan permohonan audiensi.

Jugagal Dinilai Rugikan Negara dan Turunkan Kepercayaan Publik

KBO Babel berpandangan bahwa praktik perdagangan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum apabila dibiarkan terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas, profesional, dan berkeadilan.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, KBO Babel berharap laporan pengaduan tersebut menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia agar penegakan hukum terhadap rokok ilegal dapat berjalan lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pewarta: Tim Redaksi


0 Komentar

Type and hit Enter to search

Close